Hal tersebut disebabkan perselisihan hukum terus berlanjut terkait sengketa paten.
Raksasa teknologi ini sebelumnya diizinkan untuk menjual jam tangan seri 9 dan ultra 2 saat proses sedang berlangsung.
Namun pengadilan banding AS telah membatalkan keputusan tersebut.
Pihak Apple Kamis (18/1) mengatakan akan merilis jam tangan tanpa fitur oksigen darah yang disengketakan agar tetap disimpan di rak.
Ini adalah perselisihan terbaru antara perusahaan tersebut dan perusahaan teknologi medis Masimo
Masimo dan Spin-off cercaror menuduh pembuat iphone tersebut memburu staf kunci dan mengambil langkah lain untuk mencuri teknologi yang dikembangkannya untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.
Pada Oktober, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menyatakan setuju bahwa Apple telah melanggar beberapa hak paten dan mengeluarkan perintah yang melarang impor dan penjualan tertentu.
Hal ini mulai berlaku pada akhir Desember namun dihentikan sementara saat pengajuan banding sedang berlangsung.
Sebagian besar versi jam tangan Apple, termasuk seri 9 dan ultra 2, telah menyertakan fitur ini sejak tahun 2020.
Jam tangan yang terkena dampak tidak dapat diimpor pada hari kamis mulai pukul 17.00 waktu setempat.
Apple mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan pandangan komisi Perdagangan Internasional As yang menyatakan mereka telah melanggar beberapa hak paten.
“Menunggu pengajuan banding, Apple mengambil langkah-langkah untuk mematuhi keputusan tersebut sambil memastikan pelanggan memiliki akses ke Apple Watch dengan gangguan terbatas,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Saat ini Apple menguasai pangsa pasar ponsel pintar global, setelah menggeser Samsung dari posisis teratas untuk pertama kalinya dalam 12 tahun.
Jumlah tersebut menyumbang lebi dari seperlima ponsel yang dikirimkan tahun lalu, yang dirilis data Internasional data Corporation pada Minggu ini. (Firda/Radar Jogja)
Editor : Bahana.