RADAR JOGJA – Sebelum masuk ke dunia kerja, ada baiknya mengetahui hal-hal ataupun istilah-istilah yang ada di dunia kerja agar tidak bingung.
Baru-baru ini muncul sebuah istilah baru dalam dunia kerja yaitu quiet cutting.
Quiet cutting merupakan istilah dalam dunia kerja yang mengacu pada pemutusan hubungan kerja atau PHK, namun dilakukan secara diam-diam.
Caranya yaitu, dengan memberikan karyawan tersebut jabatan dan gaji yang rendah namun dengan tuntutan kerja yang tinggi, memindahkan posisi secara tiba-tiba, ataupun membatasi deskripsi pekerjaan yang ditulis di kontrak kerja.
Dengan cara tersebut, perusahaan berharap karyawan akan mengundurkan diri atas kemauannya sendiri atau secara suka rela karena tidak nyaman dan merasa tidak sanggup.
Menurut perusahaan yang telah menerapkan cara tersebut, quiet cutting merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengurangi jumlah karyawan dan menghemat keuangan perusahaan serta biaya pesangon tanpa harus melakukan pemecatan secara langsung.
Selain untuk mengurangi jumlah karyawan dan menghemat keuangan perusahaan, cara ini dilakukan karena alasan manajemen kinerja, reorganiasai, dan pergantian karyawan.
Cara ini belum diketahui, apakah sudah diterapkan di perusahan-perusahaan di Indonesia atau belum, untuk prosedur pemecatan.
Namun di beberapa perusahaan-perusahaan di luar negeri, diketahui sudah ada yang menggunakan cara ini, selama setahun terakhir.
Tapi, jika quiet cutting dilakukan tanpa analisis dan strategi yang tepat, justru dapat merugikan perusahaan, seperti merusak reputasi perusahaan dan juga mengurangi kepercayaan karyawan ataupun para pekerja yang hendak melamar ke perusahaan tersebut.
Apabila saat bekerja kalian merasa mengalami hal-hal seperti yang dijelaskan di atas, kalian dapat mengatasinya dengan cara, selalu mengambil sikap terbuka.
Untuk menghadapi suatu masalah, harus memiliki sikap terbuka agar cara yang dilakukan nantinya untuk menghadapi masalah tersebut justru tidak membuat masalah bertambah.
Cobalah juga dengan berkomunikasi dengan atasan ataupun pihak HRD. Utarakan masalah apa yang dirasakan dan diskusikan hal tersebut untuk mencari jalan keluar. (Anistigfar/Radar Jogja)
Baca Juga: Buseeet,.. 124 Kg Kokain Ditemukan Terdampar di Sebuah Pantai Australian
Editor : Meitika Candra Lantiva