Di Kulon Progo 37 Manajer KDMP Sudah Ditempatkan, tapi 22 Gerai Belum Siap

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45 WIB

 

CEK: Tim Verifikasi dan Validasi Pemkab Kulon Progo melihat hasil pembangunan gerai KDMP di Wijimulyo. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
CEK: Tim Verifikasi dan Validasi Pemkab Kulon Progo melihat hasil pembangunan gerai KDMP di Wijimulyo. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Puluhan manajer koperasi desa merah putih (KDMP) telah ditempatkan di sejumlah kalurahan di Bumi Binangun sejak awal Oktober 2026. Kendati manajer telah ditempatkan, hasil verifikasi dan validasi gerai KDMP menunjukkan belum siap beroperasional.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kulon Progo Iffah Mufidati menyampaikan, 37 manajer kopdes telah ditempatkan di kalurahan.

Penempatan itu diketahui saat Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) melakukan peninjauan gerai. Untuk saat ini, manajer KDMP bertugas sesuai dengan kondisi gerai yang belum sepenuhnya beroperasional.

Baca Juga: Mutasi di Lingkungan Polres Gunungkidul: 5 Jabatan Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya...

 "Ada 37 manajer yang telah ditempatkan, untuk proses verval 22 gerai telah kami rampungkan pekan lalu," ucap Iffah, Jumat (16/10).

Kendati manajer KDMP telah bertugas, ketugasan mereka tak bisa langsung menangani gerai. Pasalnya, 22 gerai yang telah terbangun atau sedang pembangunan belum layak beroperasi. Hasil verifikasi dan validasi tim verval bentukan pemkab menunjukkan gerai KDMP belum siap beroperasi.

Tim Verval pada awal Oktober 2026 lalu, telah meninjau hasil pembangunan gerai KDMP. Verifikasi dan validasi merupakan upaya untuk memastikan gerai layak beroperasi. Proses verval mengutamakan pencocokan gambar, bill of quantity, hingga spesifikasi terhadap hasil gerai yang telah terbangun.

Baca Juga: Korban Keracunan Es Buah di Kajoran Magelang Tembus 251 Orang, 195 Jalani Perawatan dan Observasi

Dari proses verval, gerai KDMP dibagi menjadi tiga kategori. Yaitu kategori 1 layak dan siap operasional, kategori 2 layak dengan catatan perbaikan, dan kategori 3 tidak layak untuk operasional. "Hasil verval menunjukkan 22 gerai, masuk kategori 2 dan 3 belum siap beroperasi," ucapnya.

Iffah menyampaikan, Disperinkop belum bisa memberikan data lengkap jumlah kondisi gerai sesuai kategorinya. Lantaran, tim verval perlu waktu dan kewajiban melaporkan ke sekretaris daerah sebagai ketua tim. Namun, pihaknya dapat menyimpulkan 22 gerai belum siap beroperasi.

Baca Juga: Pemkab Bantul Usulkan MBG Prasmanan Satu Sekolah Dilayani Satu SPPG

Kebanyakan temuan tim verval menemukan catatan yang harus diperbaiki sebelum serah terima. Paling banyak ditemukan berupa retak rambut di area dinding, tembok tak rata, hingga belum tersambungnya aliran air ataupun listrik.

Kendati belum siap beroperasi, PT.Agrinas Pangan Nusantara tetap diberikan waktu untuk perbaikan selama tiga bulan semenjak hasil verval dilaporkan. Perbaikan harus didasarkan dengan data catatan hasil verval. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
verval manajer Kulon Progo KDMP gerai