KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali menegaskan komitmennya dalam mentransformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui metode talent pool.
Skema berbasis kompetensi ini dinilai efektif meningkatkan kinerja pegawai sekaligus mengakhiri pola lama ASN yang stagnan atau "ngendok" di satu posisi dalam waktu lama.
Langkah nyata kebijakan ini dibuktikan melalui pelantikan 36 pejabat di Aula Adikarto Pemkab Kulon Progo, Senin (28/9/2026).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.
Rincian pejabat yang dilantik meliputi tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 22 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, dan satu kepala puskesmas.
Seluruhnya telah melalui proses pemetaan dalam sistem manajemen talenta.
Baca Juga: Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UEFA Nations League, I Galanolefki Kalahkan Sarkanbaltsarkanie
"Sebagian besar sudah masuk talent pool, lalu kita genapkan dengan kebijakan lokal. Namun, dasar analisis dasarnya tetap menggunakan talent pool," ujar Agung saat dikonfirmasi usai acara.
Agung menjelaskan, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo telah terdata dalam pangkalan data talent pool.
Pemetaan ini mengacu pada penilaian objektif dan data statistik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui skema berbasis kinerja, kualifikasi, dan kompetensi tersebut, praktik like and dislike dalam pengisian jabatan dapat ditekan.
Salah satu bentuk penerapannya terlihat pada promosi Heni Hermawati dari jabatan Sekretaris Dinas menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan tanpa perlu melalui prosedur lelang terbuka.
Skema serupa sebelumnya juga diterapkan pada pengisian posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Baca Juga: Hamzah Batik Malioboro Terbakar, 100 Karyawan Dapat Pendampingan Disnakertrans DIY
Menurut Agung, pola ini sengaja diterapkan untuk mendorong mobilitas karier pegawai. Banyak ASN yang sebenarnya berpotensi namun enggan bergerak aktif, hingga bertahan di posisi yang sama selama belasan tahun.
Melalui talent pool, ASN yang masuk dalam kualifikasi kriteria atas (kotak 7, 8, dan 9) dapat dipromosikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi.
"Pasti ada efek kaget ketika tiba-tiba dipromosikan, tetapi saya berharap para pegawai bisa beradaptasi secepat mungkin," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Triyanto Raharjo, membenarkan bahwa metode talent pool memangkas alur birokrasi pengisian jabatan kosong.
"Kami optimalkan manajemen talenta karena Pemkab Kulon Progo sudah memenuhi syarat. Metode ini jauh lebih efisien dibandingkan lelang jabatan konvensional yang membutuhkan tahapan panjang mulai dari pembukaan hingga seleksi," jelas Triyanto. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva