Warga Tuksono Kulon Progo Gelar Demo di Sungai Progo, Desak Izin Tambang Pasir Dicabut

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 14:19 WIB
DIJAGA APARAT: Warga bergerak menuju lokasi tambang tolak izin penambangan pasir di Sungai Progo, Kalurahan Tuksono, Sentolo, Kulon Progo, Sabtu (26/9/2026). (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
DIJAGA APARAT: Warga bergerak menuju lokasi tambang tolak izin penambangan pasir di Sungai Progo, Kalurahan Tuksono, Sentolo, Kulon Progo, Sabtu (26/9/2026). (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan pasir di bantaran Sungai Progo terus berlanjut. 

Puluhan warga Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo menggelar aksi demonstrasi menuntut penghentian total operasional tambang pada Sabtu (26/9/2026) pagi.

Aksi damai tersebut dimulai dari Balai Kalurahan Tuksono sekitar pukul 08.07 WIB.

Massa berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju lokasi pertambangan sembari menyuarakan orasi penolakan.

Di sepanjang rute perjalanan, warga menunjukkan sejumlah alat berat yang terparkir serta bekas galian tambang yang menunjukkan masih adanya aktivitas pengerukan selama sepekan terakhir.

Baca Juga: Mengenal 5 Tradisi Unik Indonesia yang Penuh Filosofis dan Makna

Namun, saat massa tiba di lokasi, tidak tampak adanya aktivitas operasional tambang.

Massa kemudian melanjutkan aksinya menuju kantor manajemen CV Barokah Karya Sejahtera (BKS).

Dalam orasinya, warga mendesak pengusutan atas izin tambang yang telah diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY.

Warga juga menuntut penghentian seluruh operasional sebelum sosialisasi resmi dilakukan.

Juru Bicara Aksi, Yuninanto, menegaskan bahwa demo ini merupakan langkah warga dalam mempertahankan hak dan kelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, keberadaan tambang pasir di area tersebut tidak pernah disetujui oleh masyarakat terdampak, baik di wilayah Kulon Progo maupun Bantul.

Baca Juga: Saling Kejar Poin Ketat: SMP Hagios Redam Perlawanan Pantang Menyerah SMPN 5 Yogyakarta DBL Junior

"Izin tambang sudah keluar, tetapi sosialisasi kepada warga terdampak di radius terdekat sama sekali belum pernah dilakukan," tegas Yuni usai aksi.

Ia menambahkan, DPUP ESDM DIY sebenarnya telah memberikan rekomendasi agar pihak pengembang menyelesaikan potensi konflik sosial terlebih dahulu sebelum beroperasi.

Namun, rekomendasi tersebut dinilai diabaikan oleh pihak penambang hingga memicu keresahan warga.

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari wilayah tetangga.

Sejumlah warga Padukuhan Sungapan dan Demangan dari Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul, turut hadir menyuarakan penolakan serupa.

Baca Juga: Reaksi Rio Ferdinand atas Kasus 115 Pelanggaran Manchester City: Satu Lagi Trofi Liga Inggris

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyatakan bahwa pihak kepolisian menerjunkan personel untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif dan tertib.

Mengenai tuntutan penghentian tambang, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengingat izin resmi telah diterbitkan.

"Kami hadir untuk mengamankan dan menyerap aspirasi masyarakat. Kami mengimbau agar warga menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan tertib," ujar Ridho. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
demo tambang pasir sungai progo tambang pasir tuksono sentolo cv barokah karya sejahtera penolakan tambang pasir kulon progo warga tuksono demo tambang