Instruksi Pemprov DIY, Pemkab Kulon Progo Lakukan Monev SPPG

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:40 WIB
MONEV: Satgas MBG bentukan Pemkab Kulon Progo meninjau salah satu SPPG di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates. (Dokumentasi Pemkab Kulon Progo)
MONEV: Satgas MBG bentukan Pemkab Kulon Progo meninjau salah satu SPPG di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates. (Dokumentasi Pemkab Kulon Progo)

 

KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bumi Binangun.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG).

Monev digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-DIY sebagai respons atas maraknya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan menu MBG di berbagai wilayah DIY.

Baca Juga: Amorim ke AC Milan Merupakan Berkah bagi Manchester United, Ini Alasannya

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo Ridwan Usman mengonfirmasi bahwa kegiatan monev ini menyasar 10 SPPG dalam rentang waktu satu minggu.

"Dalam satu minggu kami melakukan monev pada 10 SPPG. Ini merupakan instruksi langsung dari Pemprov DIY," ujar Ridwan, Kamis (24/9/2026).

Hingga saat ini, Pokja MBG Kulon Progo telah menyelesaikan peninjauan di 10 SPPG tersebut.

Hasil evaluasi saat ini masih diolah oleh tim dan akan segera dilaporkan ke Pemprov DIY.

Mengenai penambahan target SPPG yang akan diperiksa, pihak Pemkab masih menunggu arahan selanjutnya dari tingkat provinsi.

Baca Juga: Chelsea Pantau Bek Muda Real Sociedad, Siap Rogoh Rp900 Miliar pada Januari

Ridwan menjelaskan, fokus utama monev ini adalah menilai kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh SPPG dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penilaian objektif ini krusial sebagai langkah mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.

Dari hasil evaluasi, SPPG akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori kelayakan, yakni Sangat Bagus, Sedang, dan Bawah.

Pengkategorian ini nantinya menjadi acuan Pemkab untuk memberikan arah perbaikan dan pembenahan operasional.

Baca Juga: Antusias Warga Senolo Kulon Progo Naik Kereta Api Rail Clinic Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Di sisi lain, Ridwan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat SPPG di Kulon Progo yang dihentikan sementara operasionalnya.

Keempat fasilitas tersebut meliputi SPPG Kaliagung, SPPG Karangwuni (Wates), SPPG Jatisarono (Nanggulan), dan SPPG Palihan (Temon).

Penghentian dilakukan lantaran ditemukannya kasus keracunan serta pelanggaran terhadap SOP BGN.

Editor : Meitika Candra Lantiva
Makan Bergizi Gratis Kulon Progo keracunan MBG DIY monev SPPG Kulon Progo Satgas MBG Pemkab Kulon Progo