KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo membentuk tim untuk tahapan verifikasi dan validasi gerai serta alat kelengkapan koperasi desa merah putih (KDMP) di Kulon Progo.
Hasilnya, tim verval (verifikasi dan validasi) menemukan beberapa aspek ketidaksesuaian gerai dengan gambar, juga kualitas bangunan yang buruk.
Saat proses verval di KDMP Wijimulyo dan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, misalnya.
Dari pantauan Radar Jogja, tim verval meninjau aspek fisik bangunan, kelengkapan, hingga fungsi setiap sarpras KDMP.
Baca Juga: Tak Perlu Chat, Tradisi Unik Cari Jodoh di Afrika Ini Cukup Pakai Gerakan
Ditemukan kualitas bangunan yang mulai rusak meski gerai baru di bangun.
Seperti, retak rambut tembok, kebocoran drainase, ruangan tidak sesuai gambar, juga gerai KDMP Wijimulyo yang tidak memiliki tempat wudhu tapi terdapat wastafel.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kulon Progo Iffah Mufidati menyampaikan, dari 30 titik gerai yang sudah terbangun, sebanyak 22 siap dilakukan verifikasi dan validasi.
"Verval akan dilakukan secara bertahap," imbuh ffah, Kamis (24/6/2026).
Baca Juga: 276 Siswa dan Orang Tua di Batang Diduga Keracunan MBG, Dapur Penyedia Disetop Sementara
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.
Verifikasi dan validasi menyasat gedung KDMP beserta kelengkapan sarana prasarananya.
Sementara itu tim verval terdiri dari lintas OPD.
Hal ini dilakukan agar penilaian kondisi bangunan dan sarpras objektif.
Misalnya, dinas pekerjaan umum menilai kondisi bangunan.
Sedangkan bagian pengadaan menilai sarpras yang telah datang di KDMP.
Teknis verifikasi berupa penilaian visual, dengan mencocokkan gambar kerja dan Bill of Quantity (BoQ).
Setiap personel tim verval memiliki ceklist yang wajib diisi sesuai hasil penilaian.
Baca Juga: Bolosego Diserbu Review Bintang 1 Serentak, Warganet Ramai-Ramai Beri Dukungan
Ceklist tersebut mengarahkan penilai untuk menilai setiap sudut sarpras atau bangunan KDMP.
Penilai juga wajib melakukan upload data foto untuk temuan perbaikan.
Hasil penilaian akan diukur dan menjadi beberapa kategori.
Di antaranya, kategori layak siao operasional, layak dengan catatan perbaikan, dan tidak layak tidak siap operasional.
Dari empat KDMP yang telah dinilai, Tim Verval menemukan mayoritas gerai masuk kategori layak dengan catatan perbaikan.
Baca Juga: Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League, Update Tim, Starting XI dan Hasil Akhir
Hal ini dipengaruhi beberapa temuan, termasuk sarpras KDMP yang belum lengkap.
"Sampai saat ini, kami baru melihat catatan ringan, seperti retak rambut hingga exhaust belum terpasang," ungkapnya.
Iffah menyampaikan, temuan tim verval paling banyak berupa catatan perbaikan ringan.
Paling utama masalah kualitas bangunan, tim kerap menemukan retak rambut pada tembok dan lantai gudang.
Beberapa KDMP juga ditemukan sarpras belum terpasang dnegan benar, misalnya pemasangan exhaust.
Setelah verifikasi dan validasi dilakukan, penyedia konstruksi wajib melakukan pembenahan. Pembenahan dilakukan maksimal tiga bulan, dan dilanjutkan audit BPKP. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva