Pemkal Tuksono Kulon Progo Ungkap Izin Tambang Sungai Progo Tanpa Ada Sosialisasi Warga Terdampak

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB
PROTES: Warga Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono memasang baner protes di dekat balai kalurahan. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
PROTES: Warga Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono memasang baner protes di dekat balai kalurahan. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Penambangan pasir di Sungai Progo Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo menimbulkan gelombang protes dari warga karena izin tambang keluar tanpa ada sosialisasi ke warga terdampak.

Menanggapi penolakan warga, Pemkal Sentolo justru kebingungan.

Lurah Tuksono Zainuri menyampaikan, warga Padukuhan Karang telah menyuarakan aspirasinya tentang penolakan tambang pasir.

Aspirasi tersebut dituangkan dalam banner yang terpasang di depan balai kalurahan, serta sepanjang Jalan Sentolo-Lendah.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Kasus, Dua SD di Kota Jogja Jadi Sampel Skrining Kusta

Tindakan warga tersebut cukup dimaklumi pemerintah kalurahan.

Mengingat, warga khawatir dengan keberadaan tambang di sekitar pemukiman.

"Masyarakat memang menolak, tetapi izin sudah keluar namun sosialisasi tak menjangkau masyarakat terdampak," ucap Zainuri, Rabu (23/9/2026).

Zainuri menyampaikan, pemkal telah mencoba mencari benang merah permasalahan tambang tersebut.

Masalah berawal dari keluarnya izin tambang yang diperoleh oleh CV BKS.

Izin tambang tersebut dapat terpenuhi asal perusahaan memenuhi beberapa kondisi.

Salah satunya sosialisasi ke masyarakat terdampak yang belum dilakukan.

Baca Juga: Resmi!!! Marselino Ferdinan Perkuat Persija Jakarta, Siap Main Lawan PSIM?

Zainuri menjelaskan, sebelum muncul aksi protes kalurahan telah mengambil sikap.

Salah satunya, melakukan pendampingan ke warga terdampak dan pelaporan tambang ke beberapa instansi beserta pernyataan penolakan dari warga.

Namun, seiring berjalannya waktu, tidak ada sikap tegas dari lembaga yang berwewenang.

Akhirnya warga meluapkan aspirasi melalui spanduk protes.

"Dari sisi kalurahan, tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, izin keluar tanpa sepengetahuan mereka, walau dianggap melewati tahapan sosialisasi warga terdampak," terangnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Pemkal Tuksono Izin Tambang Sungai Progo Sosialisasi Warga Terdampak Spanduk Protes Penambangan Pasir Sungai Progo Kulon Progo