KULON PROGO - DPRD Kulon Progo meminta Pemkab Kulon progo jemput bola penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini bergulir.
Tujuannya agar bansos tepat sasaran.
Langkah ini tindak lanjut seiring adanya temuan ketidaksesuaian penerima bansos yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan warga mampu.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyampaikan, pemerintah kalurahan mengeluhkan banyaknya temuan ketidaksesuaian penerima bantuan sosial.
Temuan tersebut sempat menjadi diskusi di lembaga legislatif.
Dari temuan itu, paling mencolok ialah penerima bansos merupakan kelompok masyarakat mampu, seperti pengusaha hingga pensiunan PNS.
Baca Juga: Fokus Pemulihan Cedera, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia
Kebalikannya juga ditemukan, masyarakat kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan.
"Justru kami melihat, kelompok masyarakat kurang mampu tak menerima bantuan sosial," ucap Aris, Senin (21/9/2026).
Aris menyampaikan, permasalahan ketidaktepatan sasaran penerima bansos berasal dari data desil yang tercantum dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).
DTSEN memiliki fungsi dalam penetapan sasaran penerima bansos, baik program keluarga harapan, hingga bantuan pangan bersumber APBD.
Di lapangan, DTSEN yang dikelola langsung oleh kementerian justru tak menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Palmer, Rashford dan Mainoo Diprediksi Tidak akan Perkuat Inggris di Nations League, Penggantinya?
DTSEN yang tak sesuai dengan ekonomi masyarakat menyebabkan penyaluran bansos terhambat.
Pasalnya, tak ada mekanisme penggantian penerima bansos yang dianggap sesuai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Mekanisme penggantian justru masih menitikberatkan pada sasaran desil 1- 4 yang dinilai masih tidak sesuai.
"DTSEN dikelola pemerintah pusat, tapi minimal pemkab membuka mekanisme pengaduan, koreksi, atau jemput bola," ungkapnya.
Aris menjelaskan, penyaluran bantuan sosial sempat tertunda pada tahap September 2026 ini.
Pasalnya, kalurahan tak bisa mengganti penerima yang berasal dari desil di atas 4.
Padahal pemutakhiran penurunan desil memakan waktu cukup banyak.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Bantul Punya Pabrik Gula Bersejarah, Bisa Jadi Wisata Edukasi Keluarga
Sehingga, penyaluran bansos menjadi tersendat dan berpotensi salah sasaran.
Kendati DTSEN dikelola oleh pemerintah pusat, pihaknya meminta pemkab membuka kanal khusus pengaduan pada segmen penyaluran bansos dan DTSEN.
Kanal penyaluran bansos digunakan untuk pelaporan ketidaksesuaian penerima bansos.
Sedangkan kana DTSEN, digunakan untuk melaporkan kekeliruan data hingga perubahan data.
Menurutnya, pemkab juga diminta melakukan jemput bola ke masyarakat.
Pasalnya, mayoritas masyarakat Bumi Binangun belum mampu melakukan perubahan data desil secara mandiri.
Masyarakat terkadang terkendala waktu, transportasi, hingga teknologi.
Baca Juga: Dunia Kerja Mulai Berubah, Green Jobs Buka Peluang Baru untuk Anak Muda
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Dukuh Kulon Progo Risdiyanto menyampaikan, penyaluran bansos cadangan pangan berbentuk beras 30 kilogram sempat mengalami kendala.
Temuan dukuh se-Kulon Progo menunjukkan, penerima bansos mengalami perubahan drastis.
Perubahan itu terlihat saat pensiunan ASN justru mendapat bansos, sedangkan warga kurang mampu justru dicoret dari daftar penerima.
"Banyak dukuh yang mengeluhkan dan menemukan, pensiunan ASN hingga warga yang memiliki mobil menerima bansos," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva