DPR RI Minta SMA Negeri 1 Sentolo Tak Memaksakan Siswa Untuk Klarifikasi Minta Maaf

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 19:32 WIB
Headshot: Wakil Ketua Komisi X DPR Ri MY Esti Wijayanti. ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
Headshot: Wakil Ketua Komisi X DPR Ri MY Esti Wijayanti. ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

KULON PROGO - Kasus pelecehan seksual di SMAN 1 Sentolo mendapat sorotan anggota DPR RI. Sebab, kasus ini terungkap berkat video klarifikasi permintaan maaf dari salah seorang siswa. DPR RI meminta agar sekolah bertindak bijak, terutama tak memaksakan siswa untuk klarifikasi permintaan maaf.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ri MY Esti Wijayanti mengatakan, pihak sekolah harus bertindak tegas. Terlebih, jika kasus tersebut benar-benar terjadi. Kasus pelecehan seksual tidak dapat ditoresansi, utamanya kasus terjadi di lembaga pendidikan.

"Informasi yang saya dapat belum terlalu dalam, tapi jika benar terjadi oknum tersebut tak layak berada di lingkungan sekolah," ucap Esti, Jumat (18/9/2026).

Esti memandang, penanganan kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan harus dilakukan secara tegas. Terutama pemisahan antara dimensi laporan polisi dan penanganan internal sekolah. Sekolah memiliki kewajiban melindungi siswa. Jika terjadi sebuah kasus pelecehan, sekolah wajib bergerak cepat. Langkah cepat ini, berbeda dengan dimensi laporan kepolisian yang harus didasari atas kemauan korban.

Baca Juga: Foto Kepala SPPG  di Magelang Jongkok di Toilet Viral, Laporkan Penyebaran Tangkapan Layar ke Polisi

Padahal tak semua korban mau melaporkan kejadian pelecehan, mengingat mental korban belum pulih atas kejadian itu. Sehingga pihak sekolah harus mengambil dimensi penindakan tegas atas pelaku pelecehan seksual.

Praktik penanganan pelecehan seksual dapat dilihat pada pembentukan satgas kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi. Satgas bentukan perguruan tinggi, menjadi wadah menyelesaikan kasus pelecehan seksual. Termasuk mendampingi korban pelecehan, dan mengobati mental korban. Ketepatan dan kecepatan dalam penanganan kasus pelecehan seksual harus dilakukan. Lantaran, korban menyandang trauma berlebih, walau bentuk pelecehan seksual sederhana, seperti merangkul.

"Ngrangkul, nyemul, nginceng, dan pelecehan verbal itu masuk ranahnya pelecehan," ungkapnya.

Baca Juga: Nanas Jumbo Jadi Magnet Eduwisata di Sleman, Pengunjung Bisa Belajar Langsung dari Lahan

Politisi PDIP itu berharap agar sekolah bertindak bijak dalam menyikapi respon siswa. Sebab, beberapa siswa melakukan klarifikasi permintaan maaf atas pendapat mereka terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang terkesan lambat. Untuk menyikapi kritikan dari siswa, sekolah diharapkan melakukan pendekatan personal. Tujuannya agar siswa yang vokal tak trauma.

Potensi trauma untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat dapat terjadi. Lantaran, siswa merupakan remaja dalam masa pertumbuhan. Sehingga, mental remaja dapat hancur apabila dipaksakan melakukan permintaan maaf di media sosial. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
memaksakan siswa melindungi siswa SMAN 1 Sentolo pelecehan seksual minta maaf