KULON PROGO - Buntut kasus dugaan keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) di dua sekolah Kapanewon Temon, Kulon Progo mendapatkan respon tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palihan sebagai penyedia MBG mendapat sanksi pemberhentian sementara, hingga tenggat waktu yang belum ditentukan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman Harsono Budi Waluyo menyampaikan, kasus dugaan keracunan MBG terjadi di dua sekolah yaitu, SMP Muhammadiyah 1 Temon dengan total keracunan sebanyak 12 siswa.
Sedangkan MTS Maarif Jangkaran sebanyak 29 siswa.
Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Chelsea di Liga Inggris, Update Tim, Starting XI dan Skor Akhir
Puluhan siswa tersebut diduga keracunan dengan gejala mual muntah.
"Total 41 siswa, empat siswa sempat menerima perawatan di Puskesmas Temon 2, tidak sampai rawat inap," ucap Hasono, Jumat (18/9/2026).
Harsono menjelaskan, kasus dugaan keracunan menjadi alarm pihaknya.
SPPG Palihan sebagai penyedia MBG dua sekolah tersebut kini telah diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Status pemberhentian dengan tanpa tenggat waktu ini, menjadi bukti komitmen pengelolaan program MBG yang bermanfaat bagi penerimanya.
Guna memastikan kejadian keracunan tak berulang kembali, KPPG Sleman melakukan penyelidikan menyeluruh.
Baca Juga: Cole Palmer Diprediksi akan Kembali Perkuat Inggris di Nations League
Selama SPPG berhenti beroperasi, KPPG Sleman melakukan pemeriksaan kondisi dapur dan proses produksi.
Tim khusus juga diterjunkan untuk mengambil sampel makanan hingga bahan baku untuk pemeriksaan penyebab keracunan.
KPPG turut menjalin kordinasi dengan puskesmas dan pemkab untuk penyelidikan lanjutan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan, sampai proses pemeriksaan selesai," ungkapnya.
Walau keracunan yang menimpa puluhan siswa diduga kuat berasal dari menu MBG, khususnya ayam goreng, KPPG Sleman tetap menunggu hasil penyelidikan.
Baca Juga: Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, Update Tim, Starting XI dan Skor Akhir
KPPG Sleman memastikan pengujian sampel dilakukan secara transparan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Tujuannya, agar hasil pemeriksaan menjawab penyebab keracunan dan menjadi bahan evaluasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Susilaningsih menyampaikan, respon cepat telah dilakukan pemkab setelah munculnya kasus keracunan di Kapanewon Temon.
Puskesmas dan Tim Dinkes Kulon Progo telah diterjunkan untuk investigasi di SPPG Palihan dan sekolah terdampak.
Baca Juga: 23 Ribu KDKMP Telah Berdiri, Penempatan Manajer Dikebut Akhir September
"Sampel makanan sudah kami amankan, dan masuk tahap uji laboratorium," ungkapnya.
Susi menyampaikan, pasca keracunan terjadi pihaknya telah mengamankan beberapa sampel makanan yang ada.
Tim Puskesmas Temon 2 turut mengamankan sampel utuh yang didapat dari sekolah yang tak terdampak keracunan.
Sampel tersebut nantinya akan di uji laboratorium.
Proses pengujian akan memakan waktu hingga dua minggu. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva