KULON PROGO - Manajemen SMA Negeri 1 Sentolo (SMAN 1 Sentolo) Kulon Progo resmi memberhentikan oknum satpam berinisial S (50) setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Sekolah telah mengantongi bukti kuat kasus pelecehan seksual tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sentolo, Juhan Wahyudi, menegaskan komitmen pihak sekolah dalam mengusut tuntas penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
"Mulai hari ini dan seterusnya, oknum satpam tersebut sudah tidak bekerja lagi di SMAN 1 Sentolo," ujar Juhan, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Sudah Periksa Tiga Saksi, Kasus Pencabulan Balita di Sleman Masuk Tahap Penyidikan
Juhan menjelaskan, aksi bejat oknum satpam tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Selain itu, guru Bimbingan Konseling (BK) juga telah menerima laporan langsung dari para siswi yang menjadi korban.
Guna melindungi privasi korban serta mencegah penyebaran rekaman, bukti video tersebut disimpan secara khusus di ruang BK dan tidak disebarluaskan kepada jajaran guru lainnya.
Pihak sekolah kemudian memperlihatkan rekaman CCTV tersebut kepada perusahaan penyedia jasa satpam dan meminta agar S diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1).
Namun, keputusan tersebut sempat memicu gelombang protes dari para siswa karena oknum satpam masih terlihat bertugas hingga Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Kerap Disapa Princess dan Masuk Kategori Gubernur Terkaya, Ini Dia Harta Fantastis Sherly Tjoanda
Setelah melalui sesi diskusi dan audiensi bersama para siswa pada Kamis (17/9/2026), desakan pemecatan makin menguat.
Pihak sekolah lantas mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SP3 dan meminta penyedia jasa keamanan segera memberhentikan S dari jabatannya.
Selain memberhentikan pelaku, SMAN 1 Sentolo juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta sejumlah siswa yang sempat memberikan klarifikasi permintaan maaf.
Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi terkait juga dijadwalkan bakal mengunjungi sekolah untuk memberikan penanganan lanjutan.
Baca Juga: Punya Kekayaan Bersih Rp 972,11 Miliar, Bisnis Tambang Nikel Sherly Tjoanda Disorot
Juhan memastikan bahwa suasana di lingkungan sekolah kini sudah kembali kondusif dan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun ekstrakurikuler telah berjalan normal.
"Meski pelaku sudah dipecat, proses hukum dimungkinkan tetap berjalan. SMA Negeri 1 Sentolo selama tiga hari terakhir telah didatangi jajaran Polsek Sentolo guna pemeriksaan awal kasus dugaan pelecehan. Pihak sekolah memastikan, akan membantu proses penyelidikan jika diperlukan," terang Juhan.
Sementara itu Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti mengatakan telah mendatangi SMAN 1 Sentolo untuk memastikan keamanan siswa.
Pihak kepolisian tengah mendalami kasus yang tengah viral tersebut.
"Hingga kini, belum ada korban yang melapor ke kepolisian. Kami juga telah berkoordinasi langsung dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo," tegasnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva