KULON PROGO - Media sosial kembali digegerkan dugaan pelecehan seksual di SMAN1 Sentolo.
Kasus yang diduga dilakukan oknum satpam inisial S, 50, ini terkuak setelah salah satu siswa mengaku menjadi korban dan melakukan klarifikasi di akun medsos pribadinya.
Video klarifikasi itu, lantas membuat satu persatu rentetan kasus pelecehan serupa mulai terungkap.
Sontak video itu menjadi viral, dan muncul tanggapan beragam dari warganet.
Dari situlah, alumni hingga siswa yang masih bersekolah di lembaga pendidikan itu mulai mengeluhkan kejadian serupa.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Salah satu siswa yang enggan dikorankan menyampaikan, video klarifikasi dibuat oleh seorang siswa bernama Yuda yang mendapat tekanan dari pihak sekolah.
Video klarifikasi itu, berisikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulan dari unggahan flyer ke media sosial itu.
Sebelumnya, siswa tersebut telah mengunggah flyer berisikan tuntutan agar kasus pelecehan seksual segera diusut sekolah.
Bukannya, menindaklanjuti kejadian itu, sekolah justru meminta agar siswa tersebut melakukan klarifikasi.
"Jadi terkesan ditutup-tutupi, pelaku juga seakan dilindungi, padahal sudah berulangkali kejadiannya," ucap siswa, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Dukung Pendidikan Vokasi Berkualitas, Dosen dan PLP Polbangtan Kementan Ikuti Sertifikasi Kompetensi
Menurutnya, kejadian siswa yang mendapat perlakuan tidak pantas oleh oknum satpam telah terjadi berulang kali.
Bahkan ada siswi SMAN 1 Sentolo yang mengaku pernah diraba di area sensitifnya.
Indikasi pelecehan seksual lain, seperti pelecehan seksual verbal, hingga mengintip di kamar mandi telah terjadi.
Kasus terakhir kali yang memicu kegeraman siswa muncul di Agustus 2026 lalu.
Oknum satpam tersebut diduga merangkul salah seorang siswi saat di dalam kelas.
Tindakan itu, lantas dilaporkan ke bagian Bimbingan Konseling (BK).
Baca Juga: Man United 2-3 Brighton: Rekor Memalukan 50 Tahun Pecah, Kursi Michael Carrick Mulai Panas
Kekecewaan siswa memuncak, saat laporan ke guru tak ditanggapi dengan sikap tegas.
Oknum satpam itu, hanya diberi surat peringat SP1, tanpa ada pemecatan ataupun pemindahan tugas kerja.
Akibatnya, siswa yang geram lantas menggelar aksi protes di depan Ruang BK pada, Kamis (17/9/2026).
Saat aksi protes berlangsung, awak media yang hadir ke sekolah justru sempat dilarang masuk untuk meliput.
Kenyataannya, aksi protes tersebut berjalan buntu dan membuat siswa semakin kecewa.
Kekecewaan itu, berasal dari tak tegasnya sikap sekolah untuk memecat oknum satpam tersebut. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva