Melaut Bukan Pekerjaan Utama, DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 07:08 WIB
Perahu nelayan berhasil mendarat paska dilakukan evakuasi akibat diterjang gelombang tinggi di Pantai Bugel, Jumat (16/1/2026).
Perahu nelayan berhasil mendarat paska dilakukan evakuasi akibat diterjang gelombang tinggi di Pantai Bugel, Jumat (16/1/2026).

 

 

KULON PROGO - DPRD Kulon Progo mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Raperda ini mendorong kemandirian maritim dan memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha maritim.

Anggota DPRD Kulon Progo Canggih Pulung Prabandaru menyampaikan, pengusulan raperda merupakan bagian inisiatif lembaga legeslatif. Raperda tersebut, bertujuan meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan usaha di sektor maritim.

 "Raperda ini turut mencakup ketahanan pangan, dan pengelolaan sumber daya kelautan," ucap Canggih, Selasa (15/9).

Baca Juga: Carut-Marut Pajak Reklame Rokok di Kulon Progo, Tak Berizin Tetap Ditarik Pajak

Canggih menjelaskan, Bumi Binangun memiliki potensi di sektor maritim. Lantaran, wilayah Kulon Progo berbatasan langsung dengan samudera. Tentu, potensi ini perlu ditangkap dan dikembangkan menjadi bagian peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Raperda yang menyasar nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam ini, mencoba melindungi hak pelaku usaha di sektor maritim. Di lapangan pelaku usaha maritim, masih terhimpit dengan masalah ekonomi. Banyak nelayan di Kulon Progo mengalami kendala permodalan, operasional, hingga sarpras.

Dampaknya, nelayan di bumi Binangun tak menjadikan pekerjaan melaut sebagai profesi utama. Dengan Raperda ini, pemkab didorong memenuhi kebutuhan maritim. Urusan permodalan hingga sarpras diharapkan mendapat dukungan dari pemkab.

Baca Juga: Pagi Selalu Mepet? 6 Ide Sarapan Sehat yang Bisa Dibuat dalam Hitungan Menit dan Sat-set

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, usulan raperda akan menjadi rujukan OPD dalam memaksimalkan potensi maritim.

Menurutnya, Kulon Progo memiliki potensi maritim yang luar biasa. Kulon progo memiliki garis pantai sepanjang 28 kilometer dan potensi lahan budidaya ikan 22 ribu hektare. "Yang perlu ditegaskan, adalah rumusan mempertimbangkan peran," ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
Melaut Kulon Progo Raperda Nelayan DPRD