Data DTSEN Bermasalah, Dukuh di Kulon Progo Temukan Pensiunan ASN Terima Bansos Beras

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:12 WIB
PENGAMBILAN: Warga Kalurahan Giripeni rela antre demi mendapatkan bansos beras dan minyak. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
PENGAMBILAN: Warga Kalurahan Giripeni rela antre demi mendapatkan bansos beras dan minyak. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Penataan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai memicu persoalan baru di lapangan.

Saat penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Bulog, didapati banyak penerima yang tidak tepat sasaran, termasuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kulon Progo.

Ketua Paguyuban Dukuh Kulon Progo, Risdiyanto, menyampaikan bahwa mayoritas dukuh di Bumi Binangun menemukan kejanggalan dalam data penerima bantuan.

Baca Juga: Gegara Spanduk Dilarang Masuk Proyek Investor, Pantai Watu Bolong Gunungkidul Dikira Tutup

Warga miskin yang sebelumnya terdaftar justru dicoret, sementara warga yang tergolong mampu malah masuk sebagai penerima.

"Banyak dukuh yang mengeluh kepada kami akibat penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ini," ujar Risdiyanto, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan laporan dari berbagai kalurahan, kasus ketidaksesuaian data mayoritas terjadi pada segmen pensiunan ASN.

Selain itu, ditemukan pula keluarga mampu yang memiliki kendaraan roda empat terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: DPUPKP Sleman Komitmen Tekan Dampak Buruk Lingkungan, IGBF Jadi Momentum Percepatan Bangunan Hijau

Risdiyanto mengungkapkan bahwa sebagian pensiunan ASN memiliki kesadaran moral dengan menolak atau mengembalikan bantuan tersebut ke Bulog.

Namun, pengembalian ini menimbulkan masalah baru karena belum ada mekanisme pengganti untuk mengalihkan bansos kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Para dukuh sebenarnya telah berupaya melakukan pengusulan mandiri untuk memperbarui data desil.

Sesuai aturan, bansos beras hanya diperuntukkan bagi warga yang berada pada kategori desil 1 hingga 4.

Baca Juga: Sambut HUT ke-36, JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif “Melesat Hebat”

Meski demikian, proses pembaruan data terkendala oleh sistem.

Perubahan status desil membutuhkan waktu verifikasi hingga tiga bulan, sehingga warga miskin yang terdampak dipastikan belum bisa menerima bantuan pada tahap September 2026 ini. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Paguyuban Dukuh Kulon Progo bansos Kulon Progo data DTSEN bermasalah bansos beras salah sasaran pensiunan ASN terima bansos