KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo belum membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) meskipun masa purna tugas Sekda Triyono bakal resmi berakhir pada 1 Desember 2026.
Kondisi ini memicu spekulasi bahwa Pemkab Kulon Progo bakal memanfaatkan mekanisme talent pool untuk mempercepat proses pengisian posisi tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Sekda Kulon Progo Triyono, membenarkan bahwa masa baktinya sebagai pegawai negeri akan selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga: Sapi Mati Misterius di Gunungkidul, Dugaan Dimakan Satwa Liar hingga Dijagal
Kendati disinggung calon potensial penggantinya, Triyono mendadak irit bicara.
"Coba konfirmasi BKPSDMN, aku ra enak dikiro melangkahi," ucap Triyono, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pemkab memiliki mekanisme dalam penggantian sekda setelah dirinya.
Dia menjelaskan, terdapat tiga opsi mekanisme penggantian yang biasa diterapkan, yakni lelang jabatan terbuka (open bidding), talent pool, atau kombinasi keduanya, di mana seluruh keputusan berada di bawah wewenang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bupati Kulon Progo.
Baca Juga: Prediksi Real Betis vs Real Madrid, Los Blancos Incar Kemenangan di Cartuja
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kulon Progo Triyanto Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pimpinan untuk membuka tahapan seleksi.
Ia mengakui skema talent pool memiliki keunggulan dari sisi efisiensi waktu karena pemetaan calon potensial dari internal daerah sudah dilakukan, berbeda dengan lelang terbuka yang membutuhkan rentang waktu lebih panjang karena melibatkan peserta dari luar daerah.
"Kami belum dapat dhawuh, saat ini kami hanya menyiapkan mekanisme pengisiannya dulu," tandasnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva