Pemkab Kulon Progo Curiga Ada Unsur Kesengajaan Penghilangan Sampel MBG Saat Terjadi Keracunan

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 16:03 WIB
DISTRIBUSI: Petugas SPPG mengangkut ompreng dari sekolah ke mobil penjemputan. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
DISTRIBUSI: Petugas SPPG mengangkut ompreng dari sekolah ke mobil penjemputan. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) berulangkali terjadi di Bumi Binangun.

Selama kasus keracunan terjadi, Tim Satgas MBG justru kesulitan menemukan sampel yang seharusnya disimpan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Banyaknya temuan itu, Pemkab Kulon Progo menduga adanya penghilangan sampel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono menyampaikan, pemkab telah membentuk satgas untuk melakukan monitoring pelaksanaan MBG di Bumi Binangun.

Baca Juga: Prediksi Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Bianconeri Incar Kemenangan, Lagunari Berusaha Bangkit

Tak hanya monitoring, satgas yang diketuainya turut melakukan penanganan saat terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan. Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, jumlah kasus keracunan MBG mencapai enam kasus.

"Sampel seperti nasi dan sayur ada, tapi sampel ayam tidak ada, jangan-jangan memang sengaja didelikke (disembunyikan)," ucap Triyono, Rabu (2/9/2026).

Triyono menjelaskan, mayoritas kejadian keracunan MBG di Bumi Binangun selalu diliputi kekurangan sampel makanan.

Ia mencontohkan, kejadian keracunan di beberapa sekolah Kapanewon Nanggulan mengalami kekurangan sampel makanan.

Baca Juga: Resmi Perkuat Rayo Vallecano, Emil Audero Menjadi Pemain Indonesia Pertama di La Liga

Saat satgas melakukan survey ke SPPG dan hendak mengambil sampel, pihak penyedia justru memberikan sampel yang minimalis.

Sampel makanan tidak diberikan dalam bentuk porsi makanan utuh, tetapi dalam bentuk sebagian.

Termasuk lauk daging ayam panggang justru tak ditemukan dalam sampel.

Kasus serupa juga terjadi di kejadian sebelumnya.

Satgas MBG Kulon Progo merasakan kejanggalan adanya kasus tersebut.

Lantaran, setiap kali kasus keracunan, sampel makanan seakan lenyap.

Padahal setiap SPPG memiliki kewajiban menyediakan sampel makanan yang disimpan dalam food bank.

Baca Juga: Finalis Conference League, Rayo Vallecano Rekrut Emil Audero dari Como

Hal ini merupakan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Jika SPPG melakukan dua kali tahap masak, minimal penyedia menyimpan sampel sejumlah dua sampel tiap tahapannya.

Penyimpanan sampel makanan sengaja dilakukan sebagai upaya pengendalian MBG.

Jika terjadi kasus keracunan, sampel makanan tersebut menjadi bukti utama untuk uji laboratorium.

Dari uji lab itulah, SPPG bisa melakukan pembelaan, apabila melakukan pengolahan secara benar.

Baca Juga: Prediksi Sassuolo vs Frosinone, H2H dan Susunan Pemain, Siapa yang Lolos ke 16 Besar Coppa Italia?

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Susilaningsih.

Dua kali kejadian keracunan MBG terakhir kali menunjukkan buruknya manajemen sampel makanan.

Pasalnya, saat terjadi keracunan Tim Puskesmas tak memperoleh satupun sampel makanan yang utuh dan layak di uji laboratorium.

Padahal sampel makanan diperlukan untuk mencari penyebab keracunan.

"Keracunan terakhir kali sampelnya dari feses dan muntahan," ungkapnya.

Baca Juga: Liverpool Rekrut Kiper Timnas Belgia U19 Brughmans dari Genk dengan Kontrak Multi Years

Susi menjelaskan, keterbatasan sampel membuat penyelidikan kasus keracunan hanya bermodal pendekatan epidemologis.

Pendekatan ini diterapkan saat sampel makanan tak mencukupi untuk uji laboratorium.

Dinkes Kulon Progo melakukan survey dan penelitian mendalam untuk menyimpulkan penyebab keracunan. 

Biasanya data tersebut kemudian dicocokkan dengan hasil uji laboratorium.

Hasilnya dapat berupa kesimpulan penyebab keracunan namun tak menjawab sumber makanan penyebab keracunan. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Pemkab Kulon Progo Curiga Ada Unsur Kesengajaan Penghilangan Sampel MBG keracunan mbg Pemkab Kulon Progo SPPG