PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik di Kulon Progo Minta Kejelasan Nasib, Gaji Jauh dari UMK

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:50 WIB
PEMBANGUNAN: Pekerja membangun KDMP di salah satu kalurahan di Kapanewon Kokap. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
PEMBANGUNAN: Pekerja membangun KDMP di salah satu kalurahan di Kapanewon Kokap. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Forum Tenaga Administrasi SD PPPK Paruh Waktu Kulon Progo meminta kejelasan terkait nasib dan kesejahteraan mereka.

Sebab, PPPK Paruh Waktu di sektor pendidikan masih diupah kurang layak, jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).

Mayoritas upah yang diterima tenaga pendidik dan administrasi di angka Rp 1.065.000.

Jauh dari UMK Kulon Progo saat ini Rp 2.504.520.

Baca Juga: Merapi Luncurkan Lava 2 Kilometer, 4 Guguran Lava Teramati ke Kali Sat dan Krasak

Perwakilan Forum Tenaga Administrasi SD PPPK Paruh Waktu Kulon Progo Gani Yurianto menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah audiensi untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Namun hingga audiensi terakhir pada Senin (31/8/2026) lalu belum ada kejelasan maupun solusi.

"Kami butuh kejelasan. Agar segera ditindaklanjuti terkait kesejahteraan kami yang selama ini belum terpenuhi," ungkap Gani, Selasa (1/9/2026).

Sebelum diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, pada 2025 lalu, forum tersebut lebih dulu melakukan audiensi di Gedung DPRD Kulon Progo. 

Mereka memperjuangkan hak atas pendidikan yang tercatat sebagai formasi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Harvey Elliott Resmi Dipinjamkan ke Valencia, Kontrak di Liverpool Ternyata hingga 2028

Yang mana PPPK Paruh Waktu termasuk tenaga pendidik atau guru berhak mendapatkan pengembangan kompetensi serta hak kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada aturan kualifikasi pemberkasan PPPK Paruh Waktu, mencantumkan syarat tingkat pendidikan SD untuk operator sekolah dan tenaga administrasi yang dinilai merugikan karena tidak sesuai dengan ijazah asli mereka.

Kualifikasi persyaratan tingkat pendidikan SD dinilai sebagai penurunan standar.

"Perjuangan waktu itu, ternyata tidak berpengaruh dengan upah kami," ungkapnya.

Gani sebenarnya memahami, pemkab kesulitan dalam menggaji PPPK Paruh Waktu akibat penurunan anggaran. 

Baca Juga: Liverpool Gagal Boyong Ismaila Sarr, Crystal Palace Tegaskan Sikap Jelang Deadline Day

Namun, pihaknya berharap agar ada peningkatan kesejahteraan walaupun sedikit.

Terutama setelah munculnya kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Guru menjadi PPPK Penuh Waktu.

Setidaknya, anggaran yang awalnya untuk guru dan telah ditanggung pemerintah pusat dapat dialihkan ke tenaga pendidik.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Triyanto Raharjo menerima audiensi dari forum tersebut.

Kendati begitu, permintaan sulit diwujudkan.

Tidak mudah direalisasikan, lantaran, kondisi fiskal daerah tidak dapat mengakomodir dan ada batasan belanja pegawai.

Baca Juga: Cegah Temuan Proyek Asal Jadi, BPKP DIY Audit Pembangunan Gerai KDMP Kulon Progo Sebelum Beroperasi

"Opsi yang kami siapkan berupa pengusulan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai komponen penghasilan PPPK Paruh Waktu," ungkapnya.

Triyanto menjelaskan, pemkab berupaya agar PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik dan administrasi mendapat tambahan penghasilan dari BOS.

Akan tetapi hingga saat ini belum ada realisasinya, karena regulasi membatasi penggunaan BOS.

Pihaknya berharap agar forum PPPK Paruh Waktu tetap bersabar. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Gaji PPPK Paruh Waktu Kulon Progo tenaga pendidik Kulon Progo PPPK Paruh Waktu UMK Kulon Progo