Desil Timbul Tukang Becak di Kulon Progo Sudah Turun, Tapi Belum Ada Pemadanan Data

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:14 WIB
BERSIAP: Timbul membersihkan becak motor yang digunakan untuk bekerja di Pangkalan Malioboro - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
BERSIAP: Timbul membersihkan becak motor yang digunakan untuk bekerja di Pangkalan Malioboro - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

KULON PROGO - Kasus tukang becak berdesil sembilan di Kulon Progo akhirnya menunjukkan titik temu. Tukang becak bernama Timbul warga Kalurahan Ngentakrejo itu, telah berdesil tiga. Namun, pemadanan data ke website tertaut belum dilakukan, desil milik Timbul masih sama seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo Ernawati Sukeksi menyampaikan, proses perubahan desil telah dilakukan oleh pemkab pada minggu lalu. Saat itu, pemkab berkordinasi dengan BPS Kulon Progo untuk perubahan data desil.

"Saat perubahan data lewat SIKS NG sempat macet, akhirnya melalui aplikasi lain dipandu BPS," ucap Erna, Minggu (30/8).

Erna menyampaikan, kendala pemutakhiran data itu membuat desil Timbul hanya berubah di website DTSEN BPS. Sedangkan DTSEN cek Bantuan Sosial masih seperti data sebelumnya. Pada website DTSEN BPS, desil timbul telah berubah menjadi desil tiga tertulis dengan desil 1-5. Sedangkan DTSEN cek bansos masih desil 6-10.

Baca Juga: DPRD Kota Jogja Dorong Verifikasi Faktual Guna Pastikan Bansos Tepat Sasaran 

Ketidaksamaan antara DTSEN BPS dan cek bansos diakibatkan oleh proses pemadanan data. Secara bertahap proses pemadanan data akan membutuhkan waktu lama. Bisa jadi pemadanan data DTSEN memerlukan waktu tiga bulan, seperti pemutakhiran data reguler.

Hal serupa juga diungkapkan Lurah Ngentakrejo Sumardi. Proses perubahan data desil milik Timbul telah dilakukan sesegera mungkin. Akan tetapi, perubahan belum menjangkau seluruh aplikasi. Lantaran, baru satu aplikasi DTSEN BPS yang berubah menjadi desil 3.

"Kemarin sempat saya cek lagi masih desil 6-10," ungkapnya.

Sumardi menjelaskan, kalurahan mengupayakan agar kasus serupa tak terjadi lagi. Lantaran, sekutar delapan KK di Ngentakrejo mengalami perubahan desil yang tak sesuai kondisi kesejahteraan. Delapan KK terdebut diminta melakukan pemutakhiran data secara mandiri. Apabila mengalami kendala, maka dapat berkonsultasi dengan kalurahan. (gas)

Editor : Bahana.
DTSEN Bantuan Sosial Kulon Progo bps Dinsos Kulon Progo