Sembari Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Kulon Progo Kembali Periksa Saksi Usut Kasus Korupsi PT SAK

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:59 WIB
SEGEL: Karyawan PT Selo Adikarto meluapkan kekesalan dengan mendatangi kantor sekaligus batching plan perusahaan. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
SEGEL: Karyawan PT Selo Adikarto meluapkan kekesalan dengan mendatangi kantor sekaligus batching plan perusahaan. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) dipastikan terus berjalan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo kembali memanggil belasan saksi untuk memperkuat alat bukti sekaligus mendalami pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara, sembari menunggu Hasil Audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo, Terry Endro Arie Wibowo, menyampaikan bahwa penanganan perkara yang telah bergulir sejak 2025 ini menjadi salah satu fokus utama pimpinan kejaksaan yang baru untuk segera dituntaskan.

"Terbaru kami memanggil enam saksi untuk mengurai benang merah pada Senin (24/8/2026)," kata Terry, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Setelah Lepas Muhammad Kanu, PSS Sleman Siapkan Tiga Pemain Muda untuk Dipinjamkan

Dengan pemanggilan terbaru ini, total saksi yang telah diperiksa tim penyidik mencapai 31 orang.

Enam saksi terakhir berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, manajemen PT SAK, serta pihak koperasi perusahaan.

Pemanggilan saksi dari koperasi dilakukan secara khusus mengingat lembaga tersebut tercatat menanamkan modal sekitar 0,31 persen di PT SAK.

Terry mengungkapkan, pemeriksaan saksi ini berhasil memenuhi dua target utama penyidik:

Baca Juga: Prediksi Newcastle United vs West Bromwich Albion, Pertarungan Dua Mantan Juara EFL Cup

Mengenai kendala audit BPKP yang telah berlangsung sejak Februari 2026, Terry mengakui sempat ada kendala komunikasi terkait kelengkapan berkas. Pihaknya berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan BPKP DIY guna memastikan seluruh dokumen pemenuhan audit terpenuhi agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kerugian Negara bisa segera terbit.

Editor : Meitika Candra Lantiva
Hasil Audit BPKP Periksa Saksi Korupsi PT SAK Terry Endro Arie Wibowo Kejari Kulon Progo