KULON PROGO - Di kalangan anak muda, kini marak penyalahgunaan obat Alprazolam. Obat yang awalnya dibuat untuk mengatasi gangguan kecemasan dan kepanikan ini justru banyak disalahgunakan. Padahal konsumsi berlebih menyebabkan kejang-kejang dan ketergantungan.
Dokter Klinik Kesehatan Jiwa RSUD Nyi Ageng Serang Budi Santosa menjelaskan, penyembuhan gangguan jiwa dapat menggunakan beberapa obat, sesuai dengan diagnosis dokter. Mulai dari obat anti depresi, hingga anti cemas.
"Alprazolah bukan obat anti depresi, tapi anti panik," ucap Budi, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan, Alprazolam sebenarnya dikhususkan dalam pengobatan gangguan kepanikan. Apabila seseorang mengalami tahap kecemasan dan sampai di titik kepanikan, Alprazolam mulai diresepkan oleh dokter. Tujuannya untuk mengurangi gejala kepanikan yang diidap pasien.
Baca Juga: Selama 10 Hari Operasi, Polres Kebumen Sita 1.237 Butir Obat Keras
Alprazolam bekerja meningkatkan zat kimia dalam otak yang merangsang efek tenang. Walau memiliki peran penting dalam mengurangi gejala kepanikan, Alprazolam merupakan obat keras.
Konsumsi obat ini dapat membuat pengguna ketergantungan. Lantaran adanya zat adiktif di dalamnya. Jika penggunaan obat berlebih, pengguna dapat mengalami kejang-kejang.
Peredaran Alprazolam sebenarnya sempat menjadi sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lantaran, awal peredaran Alprazolam, dosis yang dikeluarkan berukuran 2 miligram. Padahal dosis itu harus menyesuaikan berat badan pengguna.
Tingginya ukuran obat itu, ditengarai akibat asal muasal obat. "Kebanyakan obat Alprazolam dari luar negeri, yang berat badannya jauh lebih besar dibanding Indonesia," ungkapnya.
Kini Alprazolam yang ditemui di Indonesia kebanyakan telah berukuran 2 miligram. Selain itu distribusinya cukup diawasi ketat oleh BPOM. Lantaran kandungan adiktif yang dapat disalahgunakan masyarakat. Hal ini kerap ditemukan pada anak muda yang mencoba menyalahgunakan obat berbahaya itu.
Baca Juga: Kejari Musnahkan Ribuan Pil Sapi, Bupati Endah Sebut Penyalahgunaan Obat Terlarang Jadi Alarm Serius
Praktik pengambilan obat Alprazolam harus atas resep dokter. Budi mengaku biasanya memberikan resep pada pasien dengan ukuran dosis terukur dan harus sesuai dengan diagnosis. Rata-rata resep yang diberikan berupa satu obat untuk sekali sehari. "Resepnya berjangka satu bulan dan hanya untuk satu apotek saja," ungkapnya.
Budi mengaku tak bisa menambahkan dosis sembarangan, mengingat dampak negatifnya. Selain itu, ia turut melakukan pengawasan mandiri pada penggunaan Alprazolam oleh pasiennya. Salah satunya dengan membangun jejaring bersama apotek.
Apotik yang digunakan untuk pengambilan obat harus bekerjasama dengan rumah sakit. Dari situlah ia dapat memantau setiap pengambilan obat yang dilakukan pasien. Apabila pasien mengambil obat tak sesuai jadwal atau ketentuan, maka pengambilan dapat dihentikan. (gas/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja