KULON PROGO - Sebanyak 41 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Kulon Progo, menerima pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Berkah momentum kemerdekaan ini juga membuat dua warga binaan dipastikan langsung menghirup udara bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1453.PK.05.03 dan PAS-1462.PK.05.03 yang awalnya menetapkan hak remisi bagi 43 orang.
"Namun, dua napi di antaranya sudah lebih dulu bebas melalui program integrasi cuti bersyarat. Sehingga, total narapidana yang resmi menerima remisi pada momen HUT RI ini sebanyak 41 orang," kata Syaiful, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Ketika Daerah Mulai Melawan Pusat
Syaiful menuturkan, potongan hukuman yang diberikan terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Umum (RU) I dan RU II.
Sebanyak 40 napi mendapatkan RU I atau pengurangan masa pemidanaan sebagian, mulai dari satu hingga lima bulan.
Sementara itu, satu napi memperoleh RU II atau pemotongan masa hukuman secara keseluruhan.
Meski memperoleh RU II, satu napi tersebut belum bisa langsung bebas dari rutan karena masih harus menjalani sisa masa hukuman untuk perkara pidana lainnya.
Baca Juga: Mentan Amran: Swasembada Pangan hingga Ekspor Beras Menjadi Kado Kemerdekaan
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates, Rafika Dwi Chandra, menegaskan bahwa besaran remisi yang diterima warga binaan ditentukan oleh lamanya masa pidana yang telah dijalani serta rekam jejak perilaku selama berada di dalam rutan.
"Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan. Penilaian mencakup kedisiplinan, ibadah, kebersihan, hingga keterlibatan dalam aktivitas kerja," jelas Rafika.
Sebagai bekal reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat kelak, para warga binaan di Rutan Wates juga dibekali berbagai pelatihan keterampilan secara rutin, mulai dari pembuatan kerajinan tangan manik-manik hingga wirausaha kuliner seperti pembuatan cireng.
Baca Juga: Sudah Rekrut Zion Suzuki, Transfer Emiliano Martinez dari Aston Villa ke Juventus KANDAS
Dengan berkurangnya warga binaan yang bebas, saat ini Rutan Kelas IIB Wates tercatat menampung sebanyak 116 orang, yang terdiri dari 39 tahanan dan 77 narapidana.
Editor : Meitika Candra Lantiva