Tahu-Tahu Ada Pekerja Bangun Gerai KDMP, Pemkal di Kulon Progo Disuruh Urus Perizinan tapi Tak Dilibatkan saat Pembangunan

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:10 WIB

 

SIAP DIGUNAKAN: Viar untuk operasional KDMP di Kalurahan Wukirsari. Dokumentasi Kalurahan Wukirsari
SIAP DIGUNAKAN: Viar untuk operasional KDMP di Kalurahan Wukirsari. Dokumentasi Kalurahan Wukirsari

 

 

KULON PROGO - Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) di Bumi Binangun terus diupayakan. Namun di balik itu semua, kalurahan tak banyak ikut terlibat dalam pengelolaan KDMP. Termasuk beberapa kalurahan yang justru kesulitan mencari lahan untuk dibangun gerai KDMP.

Lurah Salamrejo Dani Pristiawan menjelaskan, pembentukan koperasi dan pembangunan gerai KDMP telah dilakukan. KDMP Salamrejo telah dibangunkan satu gerai yang nantinya akan digunakan sebagai unit usaha. Kendati begitu, Pemerintah Kalurahan Salamrejo justru tak pernah ikut terlibat.

 "Pihak kalurahan tidak terlibat langsung dalam pembangunan KDMP," ucap Dani, Kamis (30/7).

Baca Juga: Pemkab Sleman Buka Peluang Investasi di Exit Tol Bokoharjo, Disiapkan sebagai Pusat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dani menjelaskan, pembentukan KDMP di kalurahannya memang telah dilakukan tahun lalu. Saat itu, kalurahan ikut membantu dalam pembentukan organisasi atau kelembagaan KDMP supaya berbadan hukum. Namun setelah itu, pemkal minim keterlibatan dalam pengelolaan KDMP.

Hal ini terjadi saat pembangunan gerai KDMP. Pemkal awalnya hanya diminta menyediakan tanah yang sesuai dengan kebutuhan gerai KDMP. Tentu, kalurahan akhirnya merelakan tanah kas desa (TKD) untuk didirikan gerai. Peran kalurahan juga mengurus ijin penggunaan TKD ke Panitikismo mengingat TKD merupakan bagian dari Sultan Ground.

Hingga izin penggunaan TKD terbit kalurahan tetap membantu agar pembangunan gerai dapat tercapai. Namun, saat memasuki tahapan pembangunan, pemkal mulai tak ikut campur. Lantaran, kalurahan tak diajak ikut berembuk ataupun sekedar mengusulkan sesuatu.

Baca Juga: MPLS Sekolah Rakyat Kulon Progo Segera Dimulai Meski Pembangunan Belum Rampung, Ortu Diminta Tak Khawatir

"Tahu-tahu sudah ada pekerja yang sedang membangun gerai," ungkapnya.

Dani mengaku tak tahu-menahu dalam pembangunan gerai. Pasalnya, tahapan pembangunan gerai tak ada unsur keterbukaan dari pihak kontraktor. Bahkan sekedar rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan gerai, pemkal tak pernah diperlihatkan. Kondisi itu membuat kalurahan tak bisa berbuat banyak.

Hal berbeda justru disampaikan Lurah Giripeni Iswanto Adi Putro. Kalurahan Giripeni terancam tak memiliki gerai KDMP. Lantaran, pemkal kesulitan mencari lahan untuk pendirian gerai.

Baca Juga: MPLS Sekolah Rakyat Kulon Progo Segera Dimulai Meski Pembangunan Belum Rampung, Ortu Diminta Tak Khawatir

Sebenarnya, terdapat beberapa pilihan lahan untuk gerai, tapi tak memenuhi syarat. "Syarat lahannya seribu meter persegi, yang tersedia sekitar 600 meter persegi," ungkapnya.

Adi mengaku kesulitan mencari lahan yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Pasalnya, kebanyakan TKD telah dibangun fasilitas umum. Sehingga, tidak mungkin untuk melakukan penggusuran fasilitas yang telah terbangun. Kendati berpotensi tak memiliki gerai, pengurus kDMP telah terbentuk. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
Pemkal Kulon Progo KDMP tkd sultan ground