Proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kulon Progo Minim Campur Tangan, Kalurahan hanya Membantu Sediakan Lahan

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:48 WIB
Bantuan truk untuk Koperasi Desa Merah Putih. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
Bantuan truk untuk Koperasi Desa Merah Putih. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) di Bumi Binangun terus diupayakan.

Namun di balik itu semua, kalurahan tak banyak ikut terlibat dalam pengelolaan KDMP.

Termasuk beberapa kalurahan yang justru kesulitan mencari lahan untuk dibangun gerai KDMP.

Lurah Salamrejo Dani Pristiawan menjelaskan, pembentukan koperasi dan pembangunan gerai KDMP telah dilakukan.

Baca Juga: Sampah Mulai Menumpuk di TPS3R, KSM di Kulon Progo Kelimpungan Sejak Larangan Sampah Organik Masuk TPA Banyuroto

KDMP Salamrejo telah dibangunkan satu gerai yang nantinya akan digunakan sebagai unit usaha.

Kendati begitu, Pemerintah Kalurahan Salamrejo justru tak pernah ikut terlibat.

"Pihak kalurahan tidak terlibat langsung dalam pembangunan KDMP," ucap Dani, Kamis (30/7/2026).

Dani menjelaskan, pembentukan KDMP di kalurahannya memang telah dilakukan tahun 2025 lalu.

Saat itu, kalurahan ikut membantu dalam pembentukan organisasi atau kelembagaan KDMP supaya berbadan hukum.

Baca Juga: Profil Matheus Fornazari: Striker 203 Cm yang Resmi Diumumkan PSS Sleman, Ini Statistik Terbarunya

Namun setelah itu, pemkal minim keterlibatan dalam pengelolaan KDMP.

Hal ini terjadi saat pembangunan gerai KDMP.

Pemkal awalnya hanya diminta menyediakan tanah yang sesuai dengan kebutuhan gerai KDMP.

Tentu, kalurahan akhirnya merelakan tanah kas desa (TKD) untuk didirikan gerai.

Peran kalurahan juga mengurus izin penggunaan TKD ke Panitikismo mengingat TKD merupakan bagian dari Sultan Ground.

Baca Juga: Nikah atau Susah Cari Kerja? Berikut Fakta di Balik Klaim Menteri P2MI Tentang WNI Pindah Kewarganegaraan

Hingga izin penggunaan TKD terbit kalurahan tetap membantu agar pembangunan gerai dapat tercapai.

Namun, saat memasuki tahapan pembangunan, pemkal mulai tak ikut campur.

Lantaran, kalurahan tak diajak ikut berembug ataupun sekedar mengusulkan sesuatu. 

"Tahu-tahu sudah ada pekerja yang sedang membangun gerai," ungkapnya.

Dani mengaku tak tahu-menahu dalam pembangunan gerai.

Pasalnya, tahapan pembangunan gerai tak ada unsur keterbukaan dari pihak kontraktor.

Baca Juga: 5 Kucing Pembawa Rezeki Menurut Primbon Jawa, Naskahnya Tersimpan di Keraton Jogja 

Bahkan sekedar rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan gerai, pemkal tak pernah diperlihatkan.

Kondisi itu membuat kalurahan tak bisa berbuat banyak.

Hal berbeda justru disampaikan Lurah Giripeni Iswanto Adi Putro.

Kalurahan Giripeni terancam tak memiliki gerai KDMP.

Lantaran, pemkal kesulitan mencari lahan untuk pendirian gerai.

Sebenarnya, terdapat beberapa pilihan lahan untuk gerai, tapi tak memenuhi syarat.

"Syarat lahannya seribu meter per segi, yang tersedia sekitar 600 meter persegi," ungkapnya.

Baca Juga: Kajari Sleman Bambang Yunianto Dirotasi, Kini Jabat Eselon Tiga di Kejagung

Adi mengaku kesulitan mencari lahan yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, kebanyakan TKD telah dibangun fasilitas umum.

Sehingga, tidak mungkin untuk melakukan penggusuran fasilitas yang telah terbangun.

Kendati berpotensi tak memiliki gerai, pengurus kDMP telah terbentuk. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Koperasi Desa Merah Putih Kulon Progo proses pembangunan kalurahan Salamrejo