Gedung Usang Terganjal Status Lahan TKD, Pemkab Kulon Progo Siap Upayakan Revitalisasi SLB Bhakti Wiyata

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:49 WIB
KUNJUNGAN: Wakil Bupati Kulon Progo memimpin upacara bendera di SLB Bhakti Wiyata. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
KUNJUNGAN: Wakil Bupati Kulon Progo memimpin upacara bendera di SLB Bhakti Wiyata. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus mematangkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif di daerah.

Hal ini ditunjukkan lewat agenda kunjungan Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Bhakti Wiyata di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Senin (27/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab menyerap langsung berbagai aspirasi serta persoalan sarana dan prasarana (sarpras) yang dialami oleh sekolah swasta penampung puluhan siswa difabel tersebut.

Baca Juga: Tim Pengadaan Terbentuk, Penggantian TKD Glagah dan Palihan Kulon Progo Segera Berlanjut Usai Audit Irda

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya aktif menjaring kendala di lapangan.

Menurutnya, sekolah swasta berbasis inklusi seperti SLB Bhakti Wiyata memegang peranan krusial dalam melayani anak-anak berkebutuhan khusus.

"Kedatangan kami merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Kulon Progo terhadap seluruh sekolah, sekaligus menjaring masukan langsung dari para tenaga pendidik dan warga sekolah," ujar Ambar usai peninjauan, Senin (27/7/2026).

Salah satu persoalan utama yang mencuat dalam kunjungan tersebut adalah kondisi bangunan gedung sekolah yang memerlukan peremajaan mendesak.

Bangunan SLB Bhakti Wiyata yang sudah berumur belasan tahun mulai mengalami kerusakan di beberapa titik.

Baca Juga: Debut Bersama Persib dalam Kemenangan di Piala Presiden 2026, Ikhwan Ali Tanamal Siap Balas Kepercayaan Igor Tolic

Namun, upaya merehabilitasi gedung selama ini selalu terbentur aturan administrasi.

Sekolah swasta yang berdiri di bawah naungan yayasan ini beroperasi di atas lahan sewa milik Tanah Kas Desa (TKD), sehingga sering kali tak memenuhi syarat untuk menerima program bantuan fisik pemerintah secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Ambar menegaskan bahwa Pemkab Kulon Progo tidak akan tinggal diam.

Meskipun kewenangan pendidikan khusus secara regulasi berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, Pemkab siap mengawal dan menjembatani usulan tersebut.

"Pemkab berupaya mencari solusi terbaik. Kami akan memfasilitasi dan menyampaikan usulan sekolah ini ke tingkat pemprov. Harapannya, melalui skema tertentu seperti hibah, peremajaan sarpras sekolah ini bisa terealisasi," tegas Ambar.

Baca Juga: Disdikpora DIY Klaim Seluruh SMA Negeri Sudah Sediakan Ruang Belajar Agama

Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Bhakti Wiyata, Tresnaning Putri, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Pemkab Kulon Progo.

Ia mengakui pihak sekolah sudah berkali-kali mengajukan proposal rehabilitasi gedung, tetapi selalu terkendala oleh kejelasan status lahan.

Saat ini, SLB Bhakti Wiyata menampung sebanyak 59 siswa berkebutuhan khusus yang berasal dari berbagai kapanewon di wilayah Kulon Progo.

"Akan ada dorongan dari pemkab agar revitalisasi bisa terwujud," ucapnya.

Ia bersyukur atas kehadiran wakil Bupati Kulon Progo langsung ke sekolah swasta.

Dia berharap Pemkab dapat membantu mengurai benang kusut persyaratannya.

"Sehingga revitalisasi gedung sekolah bisa terwujud demi kenyamanan dan keamanan belajar anak-anak," harap Tresnaning.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Gedung Usang Terganjal Status Lahan TKD Revitalisasi SLB Bhakti Wiyata Wakil Bupati Kulon Progo pendidikan inklusif Pemkab Kulon Progo