SPPG Lalai Tak Gunakan APD Saat Memasak, Diduga Jadi Penyebab Keracunan MBG di SMPN 3 Wates Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:18 WIB
SAKIT: Siswa SMPN 3 Wates merintih kesakitan saat di IGD Puskesmas Wates. (ISTIMEWA)
SAKIT: Siswa SMPN 3 Wates merintih kesakitan saat di IGD Puskesmas Wates. (ISTIMEWA)
 

KULON PROGO - Dinas Kesehatan Kulon Progo melakukan investigasi atas dugaan keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) yang dialami 115 siswa SMPN 3 Wates dan

berujung investigasi oleh  Temuan awal investigasi, menunjukkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangwuni tak menerapkan standar operasi sesuai ketetapan Badan Gizi Nasional (BGN).

Paling mencolok ialah tak taat dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).

Kepala Dinkes Kulon Progo Susilaningsih menjelaskan, investigasi diawali dari korban.

Petugas Puskesmas Wates melakukan wawancara ke siswa korban keracunan.

Baca Juga: Donald Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi, Pengayaan Uranium Jadi Sorotan

Hasilnya, dugaan keracunan menjurus ke menu MBG yang sama-sama dikonsumsi ribuan penerima.

Kesamaan inilah yang membuat tenaga kesehatan melakukan peninjauan ke SPPG Karangwuni.

"Kami telah meninjau dan wawancara dengan manajemen SPPG," ucap Susi, Rabu (22/7/2026).

Susi menjelaskan, hasil pengamatan pihaknya didapati sejumlah evaluasi, sekaligus dugaan penyebab keracunan.

Pandangan Dinkes Kulon Progo menyoroti waktu tunggu pasca memasak hingga penyajian MBG.

Menu MBG berupa, nasi, ayam saus BBQ, tahu, dan sayur pak coy disajikan delapan jam pasca memasak. 

Baca Juga: DIY Jadi Top 3 Provinsi dengan Korban Keracunan MBG Tertinggi, Ini Daftar Lengkap Kasus Keracunan MBG di DIY Sepanjang 2025-2026

Dari keterangan manajemen SPPG, makanan dimasak sejak dini hari.

Kemudian mulai didistribusikan di pagi harinya. 

Idealnya, makanan tertentu memiliki masa konsumsi, BGN memiliki regulasi maksimal enam jam batas aman konsumsi MBG sejak proses memasak selesai.

Temuan sementara, masa konsumsi MBG melebihi regulasi itu. Termasuk tak adanya label berisi batas waktu aman konsumsi.

Selain itu, teknik pengolahan makanan turut disorot. Idealnya pembersihan bahan baku makanan digunakan menggunakan air mengalir, sedangkan untuk kebersihan alat makan pencucian menggunakan metode air hangat.

Metode pendinginan makanan pasca masak maksimal dua jam dari suhu 60 derajat celcius menjadi 10 derajat celcius.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Siswa Sekolah, Dinkes Kulon Progo Temukan Dugaan Keracunan MBG pada Ibu Hamil dan Menyusui

Semua komponen itu, masih menjadi penyelidikan Dinkes Kulon Progo.

"Dari penyimpanan bahan hingga pemasakan memiliki banyak tahapan, ini berpotensi menimbulkan kontaminasi silang," ungkapnya.

Dinkes Kulon Progo juga menemukan potensi kontaminasi silang akibat proses pengolahan bahan makanan yang melalui banyak tangan.

Terlebih menu yang diolah berasal dari daging ayam yang mudah terkontaminasi.

Di samping itu, daging ayam memiliki potensi kontaminasi dengan bakteri salmonela.

Potensi kontaminasi silang juga diperkuat dengan pola penggunaan APD oleh petugas SPPG.

Baca Juga: Prediksi Skor Egnatia vs Celje Leg Pertama Kualifikasi Liga Champions Kamis 23 Juli 2026

Melalui rekaman CCTV, Dinkes menemukan penggunaan APD yang sangat minim selama proses pengolahan makanan. 

APD yang dimaksud mulai dari penutup kepala, masker, hingga sepatu. 

"Sebenarnya sudah ada food bank, tapi sampel yang kami temukan sangat sedikit," ungkapnya.

Susi menjelaskan, tim Dinkes menemukan kendala berupa pengumpulan sampel makanan.

BGN mengatur sampel makanan sebanyak dua porsi harusnya disimpan dalam food bank.

Tujuannya, saat terjadi kasus keracunan sampel dapat digunakan sebagai dasar uji laboratorium.

Temuan dinkes menunjukkan sampel makanan kurang dari satu porsi. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
keracunan mbg SMPN 3 Wates Kulon Progo Dinkes Kulon Progo SPPG