Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai, Pelajar di Kulon Progo Diajak Tolak Kekerasan hingga Pornografi

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 23:45 WIB
Wakil Bupati Kulon Progo membacakan sambutan saat Upacara Bendera di SMK Maarif Nanggulan 1.
Wakil Bupati Kulon Progo membacakan sambutan saat Upacara Bendera di SMK Maarif Nanggulan 1.

 

 

 

 

 

KULON PROGO - Instruksi Gubernur DIJ Nomor 6.512 Tahun 2026 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 185 Tahun 2026, resmi terbit. Menindaklanjuti itu, Pemkab Kulon Progo langsung terjun ke sekolah untuk menggelar deklarasi saat pelaksanaan upacara bendera, Senin (20/7).

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Heri Widada menjelaskan, gubernur telah menerbitkan instruksi. Secara langsung, menyoal kenakalan anak usia sekolah yang berujung pada tindak pidana di ruang publik.

"Instruksi itu mengarahkan agar kabupaten kota mengajak pelajar melakukan deklarasi," ucap Heri, Senin (20/7).

Baca Juga: 6 Hari Usai Disomasi, Icha Chellow Cs Klarifikasi lagu “Gapapa” Milik Anisa Bahar, Warganet: Kok Tiba-tiba Berhijab?

Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai merupakan kegiatan pembacaan serta janji pelajar. Pelajar diharapkan tak hanya mengikuti pembacaan, tapi membangun komitmen. Di antaranya, komitmen menolak kekerasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta tidak terlibat aktivitas pornografi.

Heri menjelaskan, dalam instruksi gubernur deklarasi wajib digelar. Hal ini terlihat di beberapa kabupaten kota di DIJ yang melakukan deklarasi di jenjang SMA sederajat. Implementasi di Kulon Progo, deklarasi dilaksanakan di beberapa SMA dan SMP.

"Ini bentuk upaya preventif, sebelumnya pemkab juga pernah menggelar deklarasi yang sama," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Bersamai JLFR Bulan Ini, Buka Kemungkinan Gowes Bareng dengan Pesepeda

Heri mengklaim, Kulon Progo menjadi salah satu pioner dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Pasalnya, sebelum muncul instruksi gubernur, pemkab telah menggelar kegiatan pembinaan pelajar dengan mendatangi sekolah.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, pemkab berkomitmen menindaklanjuti instruksi gubernur. Hal ini dibuktikan saat dirinya memimpin Upacara Bendera di SMKN 1 Pengasih.

Kulon Progo memiliki pengalaman dalam menggelar deklarasi serupa. Pasalnya, terdapat program pemkab Goes to School yang telah berjalan selama setahun terkahir. "Kegiatan meneguhkan komitmen bersama mencegah kenakalan pelajar," ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai Kulon Progo wakil bupati pornografi upacara bendera