KULON PROGO - Menjaga nyala listrik untuk masyarakat, itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan sosok Rejo Handoyo.
Teknisi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kedungrong ini memiliki sejumlah kisah menarik selama pelayanan.
Mulai pengaturan arus listrik hingga cita-cita menambahkan daya yang kini pupus akibat regulasi.
Baca Juga: Pemkal Parangtritis Bakal Rekrut 28 Petugas untuk Bekerja di 10 TPR Parangtritis Baru
Handoyo mengaku telah mengabdi sebagai teknisi sejak dibangunnya pembangkit listrik yang mengolah aliran air itu.
Awalnya ia sama sekali tak memahami pemanfaatan aliran sungai untuk produksi listrik. Kemampuannya justru ditempa saat menjalankan operasional PLTMH selama belasan tahun.
"Waktu sosialisasi dulu saya cuma bengong tidak tahu yang dimaksud PLTMH, tapi sekarang mulai menguasai," ucap Rejo saat ditemui Radar Jogja di gardu PLTMH Kedungrong, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, PLTMH memanfaatkan aliran air Saluran Irigasi Induk Kalibawang untuk memutar turbin. Skemanya, aliran air diarahkan ke rumah pembangkit melalui selokan.
Tentu debit air harus dibatasi agar tak mengganggu arah aliran irigasi untuk pertanian. Saluran Irigasi Kalibawang memiliki debit 7.500 meter kubik.
Sedangkan yang masuk ke rumah pembangkit hanya berkisar 800 hingga 1.500 liter per detik.
Sebelum memasuki rumah pembangkit, debit air akan dikontrol melalui pintu air. Tujuannya, untuk mengoptimalkan tekanan air yang masuk ke turbin pembangkit.
Aliran air yang terkontrol lantas menabrak bilah turbin, sekaligus memutar turbi. Gaya dari tabrakan air itu, berubah menjadi gaya gerak mekanik yang digunakan untuk menghasilkan tenaga listrik.
Perjalanan listrik terbarukan, berlanjut ke panel kontrol distribusi. Tegangan yang dihasilkan turbin mikro hidro biasanya sering naik turun, bergantung dengan debit.
Oleh karena itu, kelebihan tegangan produksi akan dialihkan ke fasilitas ballast. Sedangkan kebutuhan listrik pengguna langsung ditransfer ke pelanggan melalui jaringan listrik.
"Kami punya dua generator. Satu model terbaru yang lebih stabil dan satu model lama yang tegangannya naik turun," ungkapnya.
Rumah pembangkit listrik ditenagai dua generator dengan kapasitas 18 KW. Tenaga sebesar itu, PLTMH mampu mengaliri listrik 53 KK dengan beban kebutuhan sedang hingga berat.
Bahkan jika pelanggan terus bertambah, PLTMH mampu melayani 75 KK.
Walau skema produksi listrik mudah dan pemanfaatannya tergolong banyak digunakan, operasional PLTMH tak semudah yang dibayangkan. Lantaran dibutuhkan komitmen tinggi oleh teknisi.
Terutama mengurus turbin model lama yang memiliki tegangan naik turun.
Di samping itu, perawatan turbin tak hanya terfokus pada penggantian komponen. Lebih dari itu, teknisi seperti Rejo memiliki tugas penting dalam menghalau sampah agar tak masuk turbin.
Setiap harinya, Rejo harus bolak balik ke rumah pembangkit. Tujuannya, memastikan aliran air yang masuk ke rumah pembangkit tak terhalang sampah.
"Kalau kemarau tanpa dibersihkan tak akan macet turbinnya. Kalau penghujan sampah pasti menumpuk di trash barier atau penghalau sampah," ungkapnya.
Sampah berupa kayu hingga plastik yang terbawa aliran irigasi akan menyumbat aliran air ke rumah pembangkit. Jika dibiarkan suplai listrik akan terganggu.
Selain itu, sampah yang biasanya lolos dari saringan berpotensi merusak turbin, sehingga memerlukan pembersihan rutin.
Baca Juga: Persak Kebumen Naik Kasta, Bakul Jersey Ketiban Untung
Rejo menjadi saksi penjaga nyala listrik di Padukuhan Kedungrong. Saat hujan tiba, masyarakat lain mungkin tinggal di rumah. Namun ia justru harus berjibaku dengan aliran banjir agar listrik menyala.
Hal itu dilakukan demi masyarakat tetap menikmati listrik.
Sebagai orang yang menangani PLTMH, Rejo memiliki cita-cita mengoptimalkan kemampuan pembangkit listrik terbarukan. Cita-citanya menyebarluaskan listrik PLTMH untuk masyarakat di luar padukuhan.
Namun, cita-cita itu kini ia pendam. Lantaran, regulasi mensyaratkan PLTMH yang dikelola komunitas memiliki batasan maksimal 500 KW. Jika hendak menaikkan produksi, mereka harus mengajukan izin dengan nama perusahaan.
Di samping itu, PLTMH bersumber dari aliran sungai irigasi. Alhasil, pemanfaatan PLTMH berpotensi mengganggu arah aliran air, membuat debit air akan tertunda.
Sehingga, kapasitas generator untuk di saluran irigasi Induk Kalibawang maksimal 18 KW. (laz)
Pengelolaan PLTMH
- Kapasitas generator 18 KW, menghasilkan 432.000 watt per hari
- Konsumsi listrik rata-rata rumahan 1.000 hingga 2.000 watt per hari.
- Jumlah pengguna 53 KK, dengan iuran Rp 12 ribu
- PLTMH Kedungrong cukup unik, hanya memanfaatkan perbedaan tinggi dasar sungai tanpa memerlukan bendungan alias memanfaatkan gravitasi air.