KULON PROGO - Masalah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sorotan DPRD dan Pemkab Kulon Progo. Terdapat dugaan kebocoran PAD di sektor pajak dan retribusi. Hal ini dipengaruhi cara perhitungan dalam pungutan retribusi atau penarikan pajak.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan tak menampik adanya potensi kebocoran PAD. Bahkan, ia sempat mencontohkan potensi kebocoran pada retribusi parkir. Salah satu sorotannya, ada pada retribusi parkir tepi jalan umum yang selama ini banyak dikelola organisasi.
"Jadi ada perbedaan cara hitung, ada yang berkontrak dan ada yang sistem kedatangan," ucap Agung, Minggu (21/6).
Agung menjelaskan, retribusi parkir menjadi sorotannya dan anggota legislatif. Lantaran, terdapat potensi kebocoran akibat metode perhitungan yang kurang efisien. Selama ini, penarikan retribusi parkir dilakukan oleh pihak ketiga yang berkontrak dengan pemkab. Pihak ketiga itu, biasanya organisasi yang menaungi sejumlah SDM.
Dalam penarikan retribusi secara kontrak, pihak ketiga biasanya memiliki persentase bagian tersendiri. Pemkab juga memperoleh sejumlah bagian dari retribusi. Metode ini memiliki kelemahan pada pengawasan. Lantaran, terdapat potensi jumlah kendaraan yang ditarik retribusi tak sesuai dengan yang dilaporkan ke pemkab.
Baca Juga: Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi, Luis De La Fuentu: Sebuah Kesalahan
Menurutnya, optimalisasi PAD perlu dilakukan di beragam sektor. Lantaran, PAD merupakan tonggak pembangunan daerah. PAD dapat digunakan untuk program perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi hingga penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Edi Priyono secara tegas meminta pemkab melakukan optimalisasi PAD. Lantaran, capaian PAD tahun 2025 tak memuaskan. Hal ini dilihat dari realisasi pendapatan pada APBD 2025 senilai Rp 1,660 triliun. Padahal pendapatan ditargetkan mencapai Rp 1,676 triliun.
"Target PAD tidak tercapai, pemkab perlu evaluasi," ucapnya.
Edi menjelaskan, terdapat beragam temuan tidak optimalnya PAD. Paling mencolok ada pada retribusi parkir. Selama ini pungutan retribusi parkir dilakukan secara manual. Alhasil, potensi kebocoran dapat terjadi. (gas)
Editor : Bahana.