Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dapat Insentif Rp 1.000 per Ompreng, Mendukbangga Kenalkan Tugas Baru TPK Mengawal Distribusi MBG 3B

Anom Bagaskoro • Jumat, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

 

Mendukbangga Wihaji menyapa kader se-Kulon Progo yang hadir di Taman Budaya Kulon Progo
Mendukbangga Wihaji menyapa kader se-Kulon Progo yang hadir di Taman Budaya Kulon Progo

 

 

 

 

 

KULON PROGO - Tim Pendamping keluarga (TPK) kini memiliki tugas baru. Tim yang biasanya terdiri dari kader PPK, hingga Posyandu ini ditugaskan dalam mendistribusikan makan bergizi gratis bumil, busui, dan balita (MBG 3B). Dalam mendistribusikan MBG, TPK akan mendapat apresiasi insentif per ompreng yang disalurkan.

Tugas baru distribusi MBG 3B ini, disampaikan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji dalam kegiatan Temu Kader TPK, di Taman Budaya Kulon Progo, Jumat (19/6).

Pertemuan kader se-Kulon Progo itu, memastikan ketugasan baru bagi TPK. "TPK mempunyai tugas baru, mendistribusikan MBG 3B untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," ucap Wihaji, saat ditemui awak media, Jumat (19/6).

Baca Juga: Libur Sekolah Jadi Momen Evaluasi Makan Bergizi Gratis: BGN Hemat Rp 3 Triliun, Pengusaha Merasa Dirugikan

Dia sengaja mengundang TPK se-Kulon Progo untuk menjelaskan ketugasan baru. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. TPK memiliki ketugasan dalam mendistribusikan MBG 3B. Dalam pelaksanaannya nanti, TPK akan bekerjasama dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

MBG yang didistribusikan oleh TPK nantinya akan mengikuti ketentuan dari badan gizi nasional (BGN). Secara nilai gizi, hingga porsi akan diatur BGN. Sedangkan penyesuaian untuk bumil atau balita akan ,mengikuti kondisi masyarakat.

TPK yang dinilai mampu menjangkau masyarakat akar rumput, nantinya akan berperan sebagai aktor distribusi dan edukasi. Tugas TPK termasuk mengecek MBG sebelum diberikan terima. Ketugasan itulah yang membuat TPK perlu diapresiasi.

Baca Juga: Anggaran BBM Menipis, Dinas Damkarmat Kota Jogja Ajukan Penambahan Rp 75 Juta di APBD Perubahan 

 "Insentif hitungannya per ompreng Rp 1 ribu, kalau dalam satu wilayah ada 30 penerima maka insentif per harinya Rp 30 ribu," tegasnya.

Wahaji berharap TPK tetap bekerja dalam ikhlas dan diniatkan sebagai ibadah. Lantaran tugas TPK menyangkut hajat hidup masyarakat. TPK yang berisi kader posyandu, kader PPK, hingga bidan memiliki peran edukasi dan pencegahan. Terutama pencegahan stunting sejak dini. TPK memiliki dimensi mengawal ibu hamil, ibu menyusui, hingga ke tingkat Balita.

Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat Kemendukbangga Wahyuniati menjelaskan, perlu kordinasi TPK dan SPPG dalam menjalankan MBG 3B. Jika kordinasi telah dibentuk, maka TPK berperan mendistribusikan ke penerima.

Baca Juga: Evaluasi Internal, Malut United Akan Ganti Nama Menjadi Jateng United dan Bermarkas di Semarang, PSIS?

Mekanismenya, MBG akan diantarkan SPPG sampai ke Posyandu. Dari Posyandu, TPK akan mengantarkan ke rumah masing-masing penerima. “Tak sampai situ, TPK bertugas mengecek kondisi makanan hingga edukasi gizi,” kata perempuan asal Kulon Progo itu.

Belum banyaknya pengetahuan MBG 3B membuat serapan program tersebut cukup kurang. Pasalnya, dari sasaran nasional 25 juta penerima baru 9 ribu penerima yang mendapat MBG 3B.

Di Kulon Progo pelaksanaannya serupa, terdapat 17 ribu penerima. Namun baru 844 penerima yang merasakan program tersebut. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Mendukbangga #Kulon Progo #wihaji #Ompreng MBG #TPK