Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kulon Progo Ingatkan Pembangunan KDMP Tak Boleh Menggusur Sekolah Atau Fasum Dasar

Anom Bagaskoro • Rabu, 17 Juni 2026 | 14:52 WIB
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin. (Foto: ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA) 
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin. (Foto: ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA) 

 KULON PROGO - Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) menjadi perhatian lembaga legislatif. Terutama setelah maraknya pembangunan KDMP yang menggusur sekolah atau fasilitas umum untuk pelayanan dasar di berbagai daerah.

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengaku belum menemukan pembangunan KDMP yang menggusur sekolah atau fasilitas umum. Kendati begitu, ia mewanti-wanti agar pemerintah kalurahan tak melakukan penggusuran fasum demi KDMP.

"Jangan sampai ada yang menggusur sekolah, karena KDMP," ucap Aris, Rabu (17/6/2026).

Aris juga sempat menyinggung rencana regrouping sekolah. Terdapat beberapa sekolah yang diusulkan oleh kalurahan untuk melakukan penggabungan. Ia berharap agar usulan tersebut bukan atas kepentingan kalurahan semata. Terutama kepentingan pembangunan KDMP di setiap kalurahan.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta x PT. Bayer Indonesia, Tingkatkan Keselamatan Karyawan, Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Ridin

Pihaknya mendukung regrouping sekolah atas dasar optimalisasi layanan pendidikan. Bukan sebagai ajang agar kalurahan dapat melaksanakan kepentingan sesaat. Usulan kalurahan untuk regrouping sekolah idealnya mempertimbangkan beberapa faktor. Diantaranya, jumlah siswa, radius serta medan, hingga kualitas pendidikan pasca regrouping.

"Alasannya harus kuat dan objektif, bukan atas kepentingan kalurahan," ungkapnya.

Politisi PDIP itu, turut meminta agar Disdikpora Kulon Progo melakukan kajian mendalam atas regrouping. Jika memang ada usulan regrouping dari kalurahan, maka pertimbangan harus diperkuat. Utamanya, kajian akademis untuk regrouping.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Wahyudi menyampaikan, terdapat 26 sekolah dasar untuk regrouping. Diantaranya, dua sekolah yang akan diregrouping atas dasar usulan kalurahan. Ia tak menyebutkan alasan di balik usulan kalurahan tersebut.

Baca Juga: Ruben Amorim Resmi Ditunjuk Sebagai Pelatih Kepala AC Milan

"Ada beberapa usulan dari kalurahan untuk regrouping," ungkapnya. (gas)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#KDMP kulon Progo #Kulon Progo #Ketua DPRD Kulon Progo #Kulonprogo #Koperasi Desa