KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo sedang dihadapkan dengan pembengkakan anggaran bahan bakar minyak (BBM).
Lantaran, harga BBM nonsubsidi terus mengalami kenaikan.
Di samping itu, terdapat pemblokiran QR Subsidi akun My Pertamina pada sejumlah kendaraan operasional milik pemkab.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Yuniar menjelaskan, kenaikan harga BBM membuat pagu anggaran BBM di tahun 2026 ini hanya cukup hingga Agustus.
Pasalnya, kebanyakan konsumsi BBM digunakan untuk operasional pelayanan PJU dan bus sekolah.
"Kalau plat merah dilarang menggunakan BBM Subsidi, jadi kami pakai dexlite," ucap Yuniar, Rabu (10/6/2026).
Yuniar menjelaskan, Dishub berupaya agar layanan tersebut tetap berjalan, walau anggaran tidak cukup.
Disedikan skema pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD 2026.
Tujuannya agaroperasional di Agustus hingga Desember tetap berjalan normal.
Selain dexlite, kenaikan harga BBM jenis pertamax akan banyak dirasakan pihaknya.
Kendaraan roda dua atau empat yang menggunakan pertamax harus ditekan penggunaannya.
Kendati demikian, pihaknya menilai kenaikan harga BBM pertamax tak akan berpengaruh besar.
Lantaran, kendaraan berbahan bakar pertamax biasanya digunakan di acara khusus.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Pertamax Bikin Kaget, Masyarakat Kulon Progo Khawatir Pertalite Ikut Naik
Misalnya, untuk penegakan hukum hingga operasional layanan lain. Sehingga konsumsinya tergolong rendah.
"Biasanya yang mengisi juga pengguna kendaraan, jarang ada yang rembeus atau tukar uang," ungkapnya.
Sementara itu, UPTD Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo Budi Purwanta mengaku, kenaikan harga BBM mulai berdampak ke pihaknya sejak menegangnya Timur Tengah sekitar Maret 2026 lalu.
Dalam penanganan sampah, pihaknya menggunakan beragam jenis BBM.
"Untuk insenerator dan alat berat di TPA Banyuroto kami menggunakan solar industri," ungkapnya.
Baca Juga: Dilema Fiskal Pemerintah: Antara Naikkan Pajak, Pangkas Belanja, atau Tambah Utang
Solar industri yang merupakan BBM Non Subsidi biasanya digunakan sebagai bahan bakar tungku insenerator dan alat berat landfill.
Sejak perang Timur Tengah, harga solar industri mencapai Rp 30 ribu, padahal sebelumnya berkisar Rp 24 ribu.
Kenaikan ini membuat anggaran BBM membengkak.
Kondisi ini, membuat pihaknya akan mengajukan perubahan dan penambahan anggaran saat usulan APBD 2026 Perubahan.
Tujuannya, agar layanan penanganan sampah tetap berjalan optimal.
Selain solar industri, pihaknya sempat mengalami hal tal terduga. Pasalnya, tiga armada dari 14 armada truk sampah tak bisa mengakses BBM subsidi berjenis solar.
Lantaran, truk sampah dinaungi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Ada tiga truk sampah yang QR Subsidi Pertamina terblokir," ungkapnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Melambung Tinggi, Masyarakat Diprediksi Bakal Beralih Ke Pertalite
Budi menjelaskan, truk sampah biasanya dapat mengakses BBM subsidi dengan menunjukkan barcode.
Namun, beberapa bulan lalu barcode justru terblokir.
Pihaknya tak bisa berbuat banyak atas kejadian itu.
Sehingga, ketiga armada itu terpaksa diistirahatkan. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva