Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hingga Juni 2026, Baznas Kulon Progo Telah Salurkan Bantuan Rehab RTLH di 30 Titik

Anom Bagaskoro • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:46 WIB
PENYALURAN: Wakil Bupati memberikan bantuan rehab RTLH secara simbolis. (Dokumentasi Pemkab Kulon Progo)
PENYALURAN: Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko memberikan bantuan rehab RTLH secara simbolis dari Baznas. (Dokumentasi Pemkab Kulon Progo)

 

 

KULON PROGO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulon Progo telah menyalurkan puluhan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) hingga pertengahan tahun 2026 ini.  

Bantuan ini menyasar penerima dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan pertolongan.

Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kulon Progo Sugiyanto menjelaskan, pohaknya terus menyalurkan bantuan program rehab RTLH.

Contohnya di Juni 2026, penyaluran menyasar enam penerima.

Baca Juga: Harga MinyaKita Non Subsidi Naik, Pedagang Kulon Progo Kesulitan Mencari Minyak Subsidi

"Bulan ini ada enam penerima dari empat kapanewon, masing-masing menerima Rp 20 juta," ucap Sugiyanto, Selasa (9/6/2026).

Penyaluran bantuan menyasar penerima dari keluarga kurang mampu.

Pihaknya berpatokan pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2015.

Kriteria penerima, di antaranya, domisili Kulon Progo, keluarga miskin, dan diprioritaskan telah berkeluarga atau lansia.

Kendati memiliki kriteria yang diatur, pihaknya membuka peluang bagi penerima di luar ketentuan.

Salah satunya, penerima di Gadingan, Kelurahan Wates.

Baca Juga: Mendagri Tito Semprot Kepala Daerah: Honorer Titipan Timses Jadi Benalu APBD!

Penerima masuk usia produktif, belum berkeluarga, dan hidup sebatangkara.

Namun keadaan rumahnya memprihatinkan. 

Paling mencolok dinding anyaman bambu yang berlubang hingga rumah yang tak tegak lagi.

Pihaknya tentu telah melakukan verifikasi aktual untuk memutuskan kelayakan penerima.

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 20 juta itu, diharapkan dapat digunakan untuk membeli material bangunan.

Sekaligus membangun rumah yang layak untuk dihuni.

Mengingat, penerima nantinya akan menikah dan berkeluarga di rumah tersebut.

"Kami terus berupaya menyalurkan bantuan RTLH," ungkapnya.

Baca Juga: Aturan Baru Kontrol BPJS Kesehatan Per Juni 2026: Cek Jadwal, Tarif Iuran Mandiri, dan Kesiapan Sistem KRIS

Sugiyanto menjelaskan, target penyaluran bantuan RTLH tahun 2026 mencapai 30 penerima.

Hingga bulan ini, sudah terdistribusi ke 30 penerima.

Bantuanrehab RTLH dapat berupa rehabilitasi keseluruhan rumah, rehab atap, ataupun dinding.

Setiap bulannya, Baznas akan menyalurkan lima hingga enam bantuan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menjelaskan, pemkab terus menekan keberadaan RTLH di Bumi Binangun.

Lantaran, RTLH dinilai perlu direhabilitasi, karena pertimbangan kesehatan, dan faktor sosial.

"Tentu kami berupaya menekan RTLH, salah satunya dengan kerjasama Baznas dan Pemkab," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#baznas #bantuan #rtlh #Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko #BAZNAS Kulon Progo