Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Angka Pengangguran Hanya Dua Persen, Kulon Progo Dapat Insentif Fiskal Senilai Rp 3 Miliar

Anom Bagaskoro • Jumat, 5 Juni 2026 | 21:32 WIB
PENGHARGAAN: Beberapa kepala daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Dokumentasi Pemkab Kulon Progo, Infografis: Herpri Kartun/Radar Jogja)
PENGHARGAAN: Beberapa kepala daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Dokumentasi Pemkab Kulon Progo, Infografis: Herpri Kartun/Radar Jogja)
KULON PROGO - Keberhasilan Pemkab Kulon Progo dalam menekan angka pengangguran mendapat penghargaan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain penghargaan, pemkab mendapatkan suntikan insentif fiskal atas upaya menekan pengangguran.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, penghargaan merupakan hasil dedikasi seluruh OPD dan masyarakat Bumi Binangun.

Agung mengaku tak menyangka, pemkab bakalan mendapat penghargaan. Lantaran, kondisi ekonomi daerah sedang bertumbuh.

Baca Juga: Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, Pemkab Sleman Tak Bisa Beri Kuasa Hukum kepada Dokter Maupun Direktur RSUD Prambanan

"Saya sendiri tidak menyangka, karena upaya kami menjaga agar tidak ada lonjakan pengangguran," ucap Agung saat ditemui Radar Jogja, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, pemkab mendapat penghargaan didasarkan atas data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kategori yang direbut pemkab adalah Terbaik 1 Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran di Kabupaten se-Jawa-Bali. Penghargaan ini menunjukkan pemkab berkomitmen menurunkan angka pengangguran.

Selama ini pemkab berupaya mengentaskan pengangguran dengan berbagai fasilitas.

Di antaranya, pelatihan kerja di balai latihan kerja, dan peningkatan kompetensi pencaker.

Baca Juga: Antar PSS Sleman Kembali ke Kasta Tertinggi, Posisi Manajer Kim Jeffrey Masih Tanda Tanya

Fasilitas lain juga berupa pembukaan job faor setiap tahunnya, yang menyediakan lowongan pekerjaan dari perusahaan lokal hingga luar daerah.

"Itu insentif untuk pemkab, nantinya akan digunakan untuk sektor infrastruktur dan kesehatan," ungkapnya.

Tak hanya penghargaan, pemkab mendapat hadiah lain atas kinerjanya berupa suntikan insentif fiskal senilai Rp 3 miliar.

Insentif ini dapat digunakan untuk mengembangkan daerah. Agung menjelaskan, insentif akan digunakan untuk memperbaiki jalan rusak. Mengingat infrastruktur telah dirindukan masyarakat.

Baca Juga: Aksi Nyerah Jadi WNI, 526 Suara Klakson Bergema di Bundaran UGM Jogja

Selain infrastruktur, insentif digunakan untuk prmenuhan kebutuhan dasar bidang kesehatan. Hal ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo Bambang Sutrisno menyampaikan, angka pengangguran di Kulon Progo stabil dua persen.

Kulon Progo juga menjadi kabupaten dengan angka pengangguran terendah di DIJ.  "Angka pengangguran terbuka jauh dari rata-rata nasional sebesar empat persen," ungkapnya. (gas/laz)

Editor : Herpri Kartun
#pengangguran #angka pengangguran #kemendagri #Agung Setyawan #Pemkab Kulon Progo