Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Angka Pengangguran hanya Dua Persen, Kulon Progo Dapat Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar dari Pusat

Anom Bagaskoro • Jumat, 5 Juni 2026 | 15:17 WIB
PENGHARGAAN: Beberapa Kepala Daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. (Dokumentasi Pemkab Kulon Progo)
PENGHARGAAN: Beberapa Kepala Daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. (Dokumentasi Pemkab Kulon Progo)

 

 

KULON PROGO - Keberhasilan Pemkab Kulon Progo dalam menekan angka pengangguran mendapat penghargaan lansung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain penghargaan, pemkab mendapatkan suntikan insentif fiskal atas upaya menekan pengangguran.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, penghargaan merupakan hasil dedikasi seluruh OPD dan masyarakat Bumi Binangun.

Baca Juga: Hadapi Musim Libur Sekolah, Objek Wisata Kulon Progo Siap Tampung Wisatawan, Dinas Pariwisata: Jangan ada Tarif Parkir Nuthuk

Agung mengaku tak menyangka, pemkab bakalan mendapat penghargaan.

Lantaran, kondisi ekonomi daerah sedang bertumbuh.

"Saya sendiri tidak menyangka, karena upaya kami menjaga agar tidak ada lonjakan pengangguran," ucap Agung, saat ditemui Radar Jogja, Jumat (5/6/2026).

Agung menjelaskan, pemkab mendapat penghargaan didasarkan atas data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kategori yang direbut pemkab, adalah Terbaik 1 Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran di Kabupaten se-Jawa-Bali.

Penghargaan ini, menunjukkan pemkab berkomitmen menurunkan angka pengangguran.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik, Pemkab Tak Bisa Beri Kuasa Hukum pada Dokter Maupun Direktur RSUD Prambanan 

Selama ini, pemkab berupaya mengentaskan pengangguran dengan berbagai fasilitas.

Di antaranya, pelatihan kerja di balai latihan kerja, dan peningkatan kompetensi pencaker.

Fasilitas lain juga berupa pembukaan job fair setiap tahunnya, yang menyediakan lowongan pekerjaan dari perusahaan lokal hingga luar daerah.

"Itu insentif untuk pemkab, nantinya akan digunakan untuk sektor infrastruktur dan kesehatan," ungkapnya.

Tak hanya penghargaan, pemkab mendapat hadiah lain atas kinerjanya berupa suntikan insentif fiskal senilai Rp 3 miliar.

Insentif ini dapat digunakan untuk mengembangkan daerah.

Agung menjelaskan, insentif akan digunakan untuk memperbaiki jalan rusak yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Angin Monsun Australia Menguat, Ancaman Gelombang Laut Tinggi di Pantai Selatan Jawa Meningkat 

Selain infrastruktur, insentif digunakan untuk prmenuhan kebutuhan dasar bidang kesehatan.

Hal ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo Bambang Sutrisno menyampaikan, angka pengangguran di Kulon Progo stabil dua persen.

Kulon Progo juga menjadi kabupaten dengan angka pengangguran terendah di DIY. 

"angka pengangguran terbuka jauh dari rata-rata nasional sebesar empat persen," ungkapnya. 

Berikut data tingkat pengangguran terbuka dari Disnaker Kulon Progo:
1. 2021 3,69 persen
2. 2022 2,80 persen
3. 2023 2,40 persen
4. 2024 2,01 persen
5. 2025 2,14 persen

(gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Insentif Fiskal Rp 3 Miliar #Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #pengangguran #Kulon Progo #penghargaan