KULON PROGO - Warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan kembali menuntut oknum lurah mundur dari jabatannya.
Mereka memasang spanduk sindiran pedas ditujukan kepada oknum Lurah Garongan yang sedang terjerat proses hukum, dugaan pungli.
Spanduk bertuliskan, #Tetepo Bertahan# Aku tak sing goyang, "tanggung jawabmu tak semanis janjimu", hingga "Matur nuwun pun ngancani, PUNGLI Habisin!!" dipasang di dekat Balai Kalurahan Garongan dan di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kulon Progo.
Mereka meminta Lurah Garongan Ngadiman mundur dari jabatannya.
Salah satu warga Garongan Wawan Nur Utomo mengatakan sangat mendukung proses hukum dugaan pungli yang kini ditangani Polres Kulon Progo.
Namun warga meminta agar sang lurah, segera mundur dari jabatannya.
"Ini kedua kalinya kami memasang spanduk, yang kedua ini kami memasang di lima titik," ucap Wawan, saat ditemui Radar Jogja di lokasi pemasangan spanduk, Kamis (4/6/2026).
Wawan menjelaskan, pemasangan spanduk bertuliskan sindiran ke oknum dipasang di sejumlah titik dan tersebar di padukuhan Garongan. Mengisyaratkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus pungli lurah.
Pemasangan spanduk juga menyimbolkan keresahan warga atas kasus pungli.
Lantaran, hingga sekarang oknum lurah masih aktif menjabat.
Dikhawatirkan, pelayanan kalurahan akan terdampak. Terutama pelayanan yang menjadi sumber masalah pungli, baik urusan administrasi hingga masalah sertifikat tanah.
Baca Juga: Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Tiga Eks Pimpinan BGN Resmi Ditahan Kejagung Pasca Pencopotan
Warga secara tidak langsung meminta lurah agar legowo untuk mundur.
Pasalnya, sudah muncul isu Lurah Ngadiman mempersiapkan surat pengunduran diri.
Akan tetapi, hingga sekarang tak ada kejelasan kabar tersebut.
"Kalau mau mundur bagus, tapi proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.
Jika lurah mengundurkan diri, masyarakat tetap menuntut proses hukum yang adil.
Masyarakat khawatir, kasus masa lalu kembali terjadi. Belasan tahun lalu, Lurah Garongan Ngadiman sempat tersandung kasus korupsi.
Akan tetapi, Ngadiman kembali terpilih lagi menjadi lurah.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Turun di Angka 2.759.000 Per Gram Hari Ini, Kamis 4 Juni 2026
Dengan dua kali proses hukum, warga berharap agar lurah tak mencalonkan diri kembali.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan menyampaikan, kasus pungli Lurah Garongan mencapai tahap penyidikan.
Oknum lurah itu, masih berstatus saksi dan nantinya akan naik status setelah beberapa tahapan.
"Komitmen kami, mempercepat prose penanganan kasus," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva