KULON PROGO - Aksi pencurian di minimarket Ngeplang, Sentolo, Kulon Progo akhirnya terbongkar.
Pelakunya, Raihan Ageng, 23, warga asal Sleman.
Ia nekat menyamar sebagai anggota Resmob Polres Kulon Progo, lengkap dengan seragam dan pistol mainan.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan mengatakan kasus tersebut terbongkar berdasarkan aduan masyarakat.
Kronologi
Pada Sabtu, 30 Mei 2026, pelaku mendatangi minimarket di simpang Ngeplang Sentolo sekitar pukul 00.40 WIB hendak mengisi saldo Dana.
Namun saat itu layanan pengisian saldo dana tidak tersedia sehingga pelaku memutuskan pergi dari toko.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali lagi ke minimarket tersebut dengan modus meminta bantuan mengisi daya ponsel.
Disinilah aksi dilancarkan.
Baca Juga: Live Malam Ini, Berikut Skuad Timnas Putri Indonesia di Ajang Garuda Championship Series Juni 2026
Pelaku Mengaku sebagai Anggota Resmob
Pelaku sengaja mengenakan kaos hitam bertuliskan resmob, dan sempat menunjukkan senjata api ke penjaga toko.
Hal ini dilakukan untuk menakuti penjaga toko, agar lebih leluasa menggasak beberapa barang di etalase.
Berkat aksi itu, puluhan bungkus rokok berhasil digasak pelaku tanpa sepengetahuan penjaga.
Untuk meninggalkan lokasi itu, pelaku mengaku akan mengejar penjahat atau menjalankan tugas kepolisian.
Sayangnya, setelah pelaku kabur, penjaga toko mendapati beberapa barang di etalase hilang.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dimajukan, Ini Cara Mengeceknya Secara Online!
Sehingga, penjaga langsung mendatangi Polsek Sentolo untuk melaporkan kejadian itu.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Sleman.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kulon Progo, pelaku telah melancarkan aksi serupa di dua minimarket.
"Jadi berurutan, sebelumnya di minimarket Ngeseng dan berlanjut ke minimarket Ngeplang," terang Iptu Subihan Afuan, saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (3/5/2026).
Iptu Subihan menjelaskan, pelaku sempat bekerja sebagai satpam namun dipecat.
Karena tak punya pekerjaan dan tak ada penghasilan pelaku nekat mencuri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus TKD, Reno Candra Sangaji Minta Waktu untuk Beri Penjelasan
Pelaku Kenakan Seragam Anggota Resmob
Saat beraksi, pelaku Raihan kenakan seragan anggota Resmob.
Ia mengaku, seragam polisi yang dikenakan saat aksi pencurian merupakan hasil membeli dari online shop.
"Kaos bertuliskan Resmob dari marketplace shopee," terang Iptu Subihan.
Sedangkan pistol yang digunakan untuk mengancam, merupakan mainan korek api.
Obsesi Jadi Polisi
Penyamaran dilakukan karena pelaku terobsesi menjadi polisi.
Pelaku sempat mendaftar menjadi polisi selama dua kali, tetapi gagal.
Atas kejadian itu, pelaku diancam hukuman penjara dan kini telah mendekam di balik jeruji besi. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva