Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kulon Progo Wanti-wanti, Objek Wisata Giri Sembung Hingga Kios Cinderamata Pantai Glagah Jangan Sampai Mangkrak

Anom Bagaskoro • Senin, 25 Mei 2026 | 11:48 WIB
MANGKRAK: Kondisi Gerbang Samudra Raksa yang tak segera disewa hingga tahun 2026 ini. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
MANGKRAK: Kondisi Gerbang Samudra Raksa yang tak segera disewa hingga tahun 2026 ini. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - DPRD Kulon Progo menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinaungi Dinas Pariwisata (Dinpar) Kulon Progo.

Yaitu objek wisata paralayang Giri Sembung dan Kios Cinderamata Pantai Glagah.

Menurut Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin, ada banyak hal yang perlu dibenahi dari kedua objek wisata tersebut.

Jika tidak pembenahan tak segera dilakukan, maka aset pemkab tersebut berpotensi mangkrak.

Baca Juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026 Calon Mahasiswa, Cek Link Berikut!

Ia pun mencontohkan pengelolaan aset daerah yang pernah menjadi fokus lembaga legislatif.

"Gerbang Samudra Raksa contohnya, hingga kini tak jelas pemanfaatannya. Demikian juga, Giri Sembung dan Kios Cinderamata Glagah, dibangun dengan miliaran rupiah, mestinya harus ada pertanggungjawabannya," ungkap Aris, Senin (25/5/2026).

Giri sembung merupakan objek wisata yang menghadirkan minat khusus, paralayang .

Pembangunan sarpras pendukung hingga tempat take off paralayang sudah diwujudkan dengan dana keistimewaan.

"Dinpar idealnya harus segera memanfaatkan momentum pasca pembangunan selesai. Tujuannya, memantik wisatawan berkunjung, dan tak hanya berfokus pada event sekali pakai. Namun, membuat Giri Sembung sebagai objek wisata paralayang reguler," sarannya.

Baca Juga: Pep Guardiola Peringatkan Para Pemain Manchester City Memiliki Tanggung Jawab Besar untuk Mempertahankan Standar Bersama Manajer Baru

Selain itu, pihaknya turut meminta Dinpar untuk kembali mengecek kualitas bangunan. 

Pasalnya terdapat laporan kerusakan sarpras di objek wisata Giri Sembung. 

Seperti, kerusakan paving block jalan ke lokasi take off hingga kerusakan jalan lingkungan. 

Sebelum beroperasi, kerusakan harus segera dibenahi.

"Bangunan pendukung objek wisata seharusnya menjadi roda perekonomian masyarakat, bukan malah mangkrak dan menimbulkan masalah baru," ungkapnya.

Baca Juga: Roberto De Zerbi Senang Tottenham Hotspur Berhasil Capai Target Hindari Degradasi Premier League Setelah Kalahkan Everton

Aris tak ingin, objek wisata Giri Sembung bernasib sama seperti Kios Cinderamata Glagah yang mangkrak.

Jika terus dibiarkan nasibnya akan sama seperti Gerbang Samudra Raksa.

Bangunan pendukung objek wisata Pantai Glagah itu, kini bernasib tak jelas.

Pasalnya, bangunan dibiarkan kosong, minim pengelolaan hingga tak berpihak ke UMKM.

"Di samping itu, Pemkab Kulon Progo terkesan mudah membangun tapi minim pengelolaan," kritiknya.

Ia berharap agar, bangunan yang sudah berdiri dapat dimanfaatkan sesegera mungkin.

Baca Juga: Lakoni Laga Terakhir Bersama Liverpool, Mohamed Salah: Saya Rasa Telah menangis Lebih banyak Daripada Seumur Hidup Saya

Sebelumnya, Kepala Dinpar Kulon Progo Sutarman menyampaikan, pembangunan sarpras objek wisata Giri Sembung dibangun selama dua tahap dengan anggaran total Rp 3,3 miliar.

Pihaknya memastikan operasional Giri Sembung akan diagendakan di tahun 2026.

"Ini kan wisata minat khusus, tentu kami perlu menata skema operasionalnya," tandasnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Giri Sembung #Kios Cinderamata Pantai Glagah #Objek Wisata #Dinpar Kulon Progo #DPRD Kulon Progo