Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kulon Progo Minta Aktivitas Truk Tambang Dibatasi, Mencegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

Anom Bagaskoro • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:17 WIB
CEK: Personel Dishub Kulon Progo memeriksa surat kelengkapan operasional truk tambang, pada operasi gabungan di Kapanewon Pengasih, Mei 2025. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
CEK: Personel Dishub Kulon Progo memeriksa surat kelengkapan operasional truk tambang, pada operasi gabungan di Kapanewon Pengasih, Mei 2025. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - DPRD Kulon Progo meminta aktivitas truk tambang di jalan milik kabupaten dibatasi.

Truk tambang tidak boleh beroperasi pasa saat jam sibuk masyarakat.

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menjelaskan, mayoritas truk tambang masih melintas di jalan kabupaten dan lingkungan.

Baca Juga: 5 Pecel Lele Hits di Yogyakarta yang Banyak Dikunjungi dan Memiliki Rasa Yang Unik

Lantaran, jarak titik tambang ke akses jalan provinsi atau nasional cukup jauh, membuat lalu lintas truk tambang mengakses jalan kabupaten.

Padahal dari segi tonase, truk tambang bermuatan besar.

"Tonasenya terlalu besar, jalan kabupaten tak sanggup dilintasi truk tonase besar, jadi gampang rusak," ucap Aris, Jumat (22/3/2026).

Baca Juga: UAJY Perkuat Dampak Nyata Bagi Masyarakat Melalui Program Air Bersih dan Penyuluhan di Kulon Progo

Aris menjelaskan, truk bermuatan tambang galian C atau sejenisnya masih mengakses jalan kabupaten.

Sehingga menimbulkan potensi aspal mudah rusak.

Bahkan beberapa ruas jalan mengalami penurunan tanah akibat telalu banyak menerima beban.

Kerusakan jalan ini, membuat beban anggaran perbaikan jalan akan terus membengkak.

Padahal PAD dari pajak tambang tak mampu mencukupi kebutuhan anggaran dari kerusakan jalan.

Baca Juga: Kemenangan Kandang Terakhir PSIM Jogja di SSA Berbuah Dua Sanksi dari Komdis PSSI, Total Denda Capai 290 Juta

Di samping itu, perbaikan jalan di wilayah yang tak tersentuh tambang juga masih membutuhkan anggaran besar.

Selain kerusakan jalan, aktivitas lalu lintas truk tambang menimbulkan debu dan kebisingan.

Ia tak menampik, usaha tambang dapat menyerap banyak tenaga dan memutar roda ekonomi sekitar.

Akan tetapi, aktivitas usaha tak boleh mengabaikan kepentingan publik.

Baca Juga: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri, Catur Pamungkas Ingin Bonek dan Bonita Pulang dari GBT dengan Senyuman

"Masih ada truk tambang yang beraktivitas di jam sibuk masyarakat, ini berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lain," ungkapnya.

Aris menyampaikan, aktivitas truk tambang idealnya harus dibatasi.

Lantaran, truk tambang masih beraktivitas di jam sibuk masyarkat, atau masuk kantor dan sekolah.

Dampak dari aktivitas itu, membuat lalu lintas masyarakat tersendat, termasuk meningkatnya potensi kecelakaan.

Politisi PDIP ini meminta Pemkab Kulon Progo mengevaluasi dampak dari aktivitas tambang.

Baca Juga: Persib Bandung Selangkah Lagi Amankan Gelar Juara, Eliano Reijnders: Kita Harus Menang dan Merayakannya Bersama Bobotoh

Evaluasi menyeluruh digunakan untuk menakar sisi positif dan negatif aktivitas tambang.

Selain itu, evaluasi dapat menjadi pedoman menakar kerugian daerah untuk perbaikan jalan.

Data kerugian itu, dapat digunakan untuk mendorong perusahaan tambang agar ikut merawat jalan melalui CSR.

Usulan yang mungkin dapat dia berikan berupa pembatasan jam operasional truk tambang.

Aris mengusulkan pemkab membatasi truk tambang saat jam masuk kerja kantor atau sekolah.

Baca Juga: Imbas Efisiensi, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Alihkan Konsep Kolaborasi untuk Normalisasi Sungai Code dan Gajahwong 

Tujuannya, meminimalisir kecelakaan dan tak menjadi gangguan saat masyarakat beraktivitas.

Sebelumnya, Kepala DPUPKP Kulon Progo Didik Wijanarko menyampaikan, dampak dari angkutan tambang.

Dengan berat melebihi standar, angkutan tambang jelas merusak jalan.

Lantaran, jalan milik kabupaten biasanya hanya di desain kuat dengan beban delapan ton.

"Kalau melebihi beban dan terus dilanjutkan, jalan akan mudah rusak," ungkapnya. (gas)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Aktivitas Truk Tambang #jalan provinsi #DPRD Kulon Progo #DPUPKP Kulon Progo