KULON PROGO - Kasus pungli Lurah Garongan Ngadiman menuju babak baru.
Warga mulai memasang spanduk sindiran di wilayah Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan..
Spanduk itu memperjelas niat masyarakat untuk mendorong penanganan kasus dan permintaan mengundurkan diri kepada Lurah di kalurahan tersebut.
Dari pantauan Radar Jogja, terdapat lima titik spanduk yang terpasang di Jalan Bojong, Kalurahan Garongan.
Spanduk dapat dilihat dari Letter S Jalan Daendels menuju Balai Kalurahan Garongan.
Keseluruhan spanduk mengisyaratkan kegeraman warga atas praktik pungli yang dilakukan lurah selama beberapa tahun terakhir.
Diantara beberapa spanduk, terdapa spanduk bertuliskan Hidup Sehat Tanpa Pungli, letaknya tak jauh dari Balai Kalurahan Garongan.
Baca Juga: Nelayan yang Tenggelam di Pantai Baru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
Selain itu, terdapat spanduk bertuliskan Selamat Datang Bapak KPK, Tondo Tresno Garongan.
Spanduk itu menyinggung alasan lurah yang menganggap penerimaan uang dari masyarakat sebagai tanda tresno atau tali asih.
Salah satu warga Wawan Nur Utomo menyampaikan, spanduk sindiran merupakan upaya warga Garongan mendukung penanganan kasus pungli.
Utamanya memberikann semangat ke korban pungli yang telah berani melaporkan kasus itu ke Polres Kulon Progo.
"Kami ingin manyatakan dukungan ke Mas Amin (korban pungli), kerana banyak warga yang juga memiliki pengalaman sama," ucap Wawan, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Lokasi Parkir PT Arami Jaya, Grabag, Purworejo, Ratusan Motor Ludes Terbakar
Wawan menjelaskan, dukungan berupa pemasangan spanduk juga diikuti dengan pembuatan forum masyarakat.
Forum tersebut menjadi sarana untuk mengumpulkan warga yang senasib dan sudah jengah dengan perilaku lurah.
Forum itu menjadi awal gerakan untuk mengawal kasus pungli ke ranah hukum.
Menurutnya, pemasangan spanduk dilakukan sejak Rabu (13/5/2026) malam.
Ada 20 warga, kompak memasang spanduk yang terbuat dari kain dan ditulis menggunakan pilox.
Maksud pemasangan, tak hanya untuk menyemangati sesama warga.
Melainkan untuk mendorong penangan kasus yang dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo atau Polres Kulon Progo segera menemukan titik temu.
"Semakin cepat terselesaikan semakin baik, karena lurah jabatan politik," ungkapnya.
Masyarakat khawatir, penanganan kasus yang terkesan lambat justru melemahkan dukungan.
Pasalnya, lurah merupakan jabatan politik yang dapat mempengaruhi opini masyarakat.
Alhasil, potensi masyarakat terpecah belah dapat terjadi.
Baca Juga: Posyandu di Magelang Kini Juga Jadi Kanal Informasi Ketertiban Lingkungan hingga Kebencanaan
Pihaknya meminta agar pemkab dan Polres bekerja keras untuk mempercepat penanganan kasus.
Di samping itu, masyarakat berharap agar Lurah Garongan sadar diri.
Apabila masih dalam posisi berkasus, lurah dapat mengundurkan diri.
Tindakan itu dinilai sebagai sikap ganttleman.
Akan tetapi, tindakan pengunduran diri dipastikan tak akan membuat laporan atau kasus pungli berhenti di tengah jalan.
Kondisi itu dilandasi beragam praktik pungli yang selama ini baru terbongkar sedikit.
Baca Juga: Tinggal Tanda Tangan Kontrak Perpanjangan, Van Gastel Bertahan untuk Musim Depan Bersama PSIM Jogja
Pada awalnya, kasus pungli hanya berkaitan dengan surat pengantar nikah.
Namun, mulai terbongkar pungli surat administrasi pelayanan muali dari turun waris hingga urusan pertanahan.
Munculnya kalimat pada spanduk bertuliskan Selamat Datang Bapak KPK, disebabkan pada kecurigaan atas pengelolaan aset desa.
Warga berharap pihak berwewenang dapat mengembangkan kasus pungli menjadi kasus pidana lain. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva