KULON PROGO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mengeluarkan larangan keras bagi masyarakat agar tidak mencuci maupun membuang isi jeroan hewan kurban ke perairan, terutama sungai, pada Idul Adha mendatang. Praktik tradisional ini dinilai berbahaya karena limbah jeroan dapat memicu kematian massal ikan dan merusak ekosistem sungai secara permanen.
Ancaman Bakteri dan Kematian Biota Sungai Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo, Ade Wahyudiyanto, menegaskan, isi jeroan merupakan limbah organik dengan kandungan bakteri E. Coli yang sangat tinggi.
Hal itu membuat kosistem rusak, karena ika pembersihan jeroan dilakukan secara masif di sungai, penyebaran bakteri E. Coli akan merusak kualitas air tawar secara drastis.
Dia juga mengkhawatirkan kematian ikan, karena kandungan limbah tersebut dapat menyebabkan ikan dan biota air lainnya mati akibat perubahan kondisi lingkungan perairan yang ekstrem.
Juga pencemaran hilir, sebab imbah yang dibuang ke sungai akan terbawa arus hingga ke wilayah hilir, sehingga memperluas dampak pencemaran lingkungan.
Instruksi Melalui Surat Edaran Bupati Larangan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 600.4.1/1166/2026. Selain mengatur pengurangan sampah plastik, surat tersebut secara khusus menghimbau pengolahan limbah kurban yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Bank Kulon Progo Komitmen Dukung UMKM dan Ekonomi Lokal
Ade menyebutkan bahwa metode mencuci di sungai tidak hanya merusak alam, tetapi juga tidak higienis bagi kualitas daging kurban itu sendiri.
Metode Penguburan Sebagai Solusi Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kulon Progo, Yuriati, menyarankan panitia kurban untuk beralih ke metode yang lebih aman.
Yaitu sistem kubur, darah dan isi jeroan sembelihan idealnya dikubur di dalam tanah di sekitar lokasi penyembelihan. Pencucian jeroan wajib menggunakan air bersih (keran/sumur) guna menjamin keamanan konsumsi, bukan menggunakan air sungai yang tercemar.
Pasca-penyembelihan, area pemotongan harus disemprot dengan disinfektan untuk menjaga sanitasi lingkungan.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dan mengutamakan keselamatan lingkungan serta kualitas daging agar ibadah kurban tidak berdampak buruk pada alam sekitar.
Editor : Heru Pratomo