KULON PROGO - Kebijakan pemerintah pusat dalam memangkas dana desa (DD) 2026 mulai dirasakan sekarang. Lantaran, ribuan guru PAUD dan kader posyandu di Bumi Binangun harus menelan pil pahit penurunan honorarium.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyampaikan, lembaga legislatif menyoroti penurunan DD 2026. Penurunan ini, menyebabkan beberapa program strategis kalurahan batal dan butuh efisiensi ekstra. Lantaran, penurunan mencapai 70 persen dari 2025.
"Penurunan DD berdampak langsung pada guru PAUD dan kader," ucap Aris, Selasa (5/5).
Baca Juga: Ketua Dewan Pers: Publik Akan Kembali Cari Informasi Bermutu daripada Konten Emosional Medsos
Aris menyampaikan, pemangkasan DD oleh pemerintah pusat berdampak pada penurunan honorarium atau gaji guru PAUD dan kader Posyandu. DPRD Kulon Progo menemukan, rata-rata penurunan mencapai 60-80 persen. Jika diangkakan, honor guru paud di 2025 sekitar Rp 500 ribu per bulan. Kini honor tersebut di bawah Rp 200 ribu.
Kondisi ini cukup memprihatinkan, mengingat peran kedua profesi tersebut cukup strategis. Kader dan guru paud merupakan ujung tombak pelayanan masyarkat. Lantaran, pendidikan anak dan pelayanan kesehatan terpaku pada ketugasan mereka.
Tentu, hal ini berkaitan dengan beban pekerjaan yang tak sebanding dengan jumlah honor. "Pemkab idealnya menyiapkan skema perlindungan afirmasi," ungkapnya.
Baca Juga: Statistik Impresif PSS Sleman di Musim 2025/2026, Cetak 53 Gol dan Amankan Tiket Kasta Tertinggi
Aris menjelaskan, permasalahan PAUD memang bertumpu pada keuangan kalurahan. Namun, pemkab tak boleh berpangku tangan dengan kondisi ini. Ia mendorong agar pemkab melakukan kajian skema perlindungan afirmasi bagi guru PAUD. Skema ini dapat diwujudkan melalui insentif keuangan untuk menambah honor guru PAUD.
Lurah Kaliagung Sugeng Nugroho menyebut, pemangkasan DD berdampak ke guru PAUD dan kader. Dampaknya, honor guru PAUD dan Kader tak lebih dari Rp 200 ribu. "Guru PAUD sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 175 ribu, kader sebelumnya Rp 75 ribu menjadi Rp 26 ribu," ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, honor guru dan kader memang cukup menyita anggaran. Saat terjadi pemangkasan DD, penurunan honor menjadi opsi efisiensi anggaran. Di samping itu, kalurahan juga tak banyak melakukan kegiatan pembangunan, karena penurunan DD. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo