KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4.1/1166/2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Plastik.
Surat edaran ini mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi konsumsi sampah plastik untuk pembagian hewan kurban.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Ade Wahyudiyanto menyampaikan, surat edaran tersebut berisikan himbauan ke masyarakat dan penyelenggara atau panitia hewan kurban.
Himbauan memastikan, panitia atau masyarakat tak menggunakan plastik saat distribusi daging kurban.
"Intinya mengurangi timbulan sampah plastik, karena plastik menjadi biang masalah baru," ucap Ade, Selasa (5/5/2026).
Ade menjelaskan, kebijakan Idul Adha tanpa plastik telah diperkenalkan di tahun 2025.
Namun, tahun ini lebih jelas arahnya, karena payung hukum surat edaran telah terbit.
Sehingga, himbauan pengurangan sampah plastik dipastikan lebih masif dan dapat diukur perkembangannya.
Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Program Istimewa Bagi Konsumen
Kebijakan Idul Adha tanpa plastik bertujuan merubah mindset masyarakat.
Lantaran, data DLH menunjukkan 30 persen timbulan sampah plastik di TPA Banyuroto.
Padahal sampah plastik tak mudah terurai, alhasil kuota penampungan TPA terus berkurang.
Dari sisi lingkungan, sampah plastik yang terbuat dari minyak bumi mencemari ekosistem.
Lantaran, kandungan plastik meliputi dioksin dan furan yang membahayakan lingkungan.
Selain berbahaya bagi lingkungan, penggunaan plastik untuk hewan kurban berpotensi memberikan dampak negatif bagi tubuh.
Terutama plastik yang tidak dikhususkan untuk wadah daging atau makanan.
Plastik wadah daging memiliki kandungan karsinogenik yang mempengaruhi kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
"Ini juga bertepatan dengan harga plastik yang naik, jadi masyarakat dapat mendukung kebijakan ini," ungkapnya.
Momen harga plastik yang merangkak naik, juga dijadikan pemantik agar masyarakat mulai beralih ke wadah yang ramah lingkungan.
Ade menyontohkan, wadah daging kurban dapat menggunakan daun jati, daun kelapa, dekon, hingga besek.
Baca Juga: Wujudkan Kepedulian Sesama, Astra Motor Yogyakarta Gandeng PMI Sleman Gelar Donor Darah Rutin 2026
Lantaran, bahan-bahan tersebut dapat terurai dan tak merusak lingkungan.
Skema masyarkat membawa wadah sendiri turut menjadi alternatif lain.
Sebelumnya, Pengurus Masjid Al Ikhlas Kopat Saleh Riyadi menyampaikan, masjid yang terletak di Padukuhan Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih telah menerapkan wadah daging kurban ramah lingkungan di tahun 2025 lalu.
Wadah daging berupa dekon atau sarangan yang terbuat dari anyaman daun kelapa dan lapisan daun jati.
"Sebenarnya tradisi yang coba kami lestarikan kembali," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva