CALON jemaah haji (CJH) asal Gunungkidul memiliki cara unik dalam mengenali sesama rombongan saat di Tanah Suci. Mereka kompak mengenakan blangkon sebagai warisan budaya sekaligus tanda pengenal.
Ketua Rombongan KBIHU Muslimat NU Darul Quran Saban Nuroni menyampaikan, rombongan 7, 8 dan 9 Kloter 10 YIA kompak mengenakan blangkon. Seluruh calon jemaah haji asal rombongan itu memang berasal dari Kabupaten Gunungkidul.
''Semua jemaah laki-laki dari rombongan kami memakai blangkon, total 101 orang," ucap Saban saat ditemui Radar Jogja di Embarkasi YIA, Senin (4/5).
Ratusan calon jemaah haji itu sengaja mengenakan blangkon saat di embarkasi hingga ke Tanah Suci nanti. Pemakaian blangkon digunakan saat event besar, kecuali saat menggunakan ihram. Lantaran, dalam rukun haji terdapat larangan terutama menggunakan blangkon atau penutup kepala.
Tercetusnya penggunaan blangkon sebagai penutup kepala bukan tanpa sebab. Kebiasaan yang muncul dari belasan tahun ini, berawal dari kebingungan mencari rekan sesama rombongan. Saat ibadah haji dalam kerumunan ataupun aktivitas di luar ruangan, jamaah haji sering tersesat dan mencari rekan sesama rombongan.
"Saat dalam kerumunan besar di Makkah dan Madinah kami ingin mencari sesama rekan rombongan dengan cepat," ungkapnya.
Potensi jamaah keselitan mencari rekan ini diperlukan tanda pengenalan yang mudah terlihat. Alhasil, muncullah ide penggunaan blangkon sebagai penutup kepala dan tanda pengenal. Blangkon dengan keunikan tersendiri dan dipakai di atas kepala memastikan sesama rekan rombongan dapat melihat atau mengenali.
Selain tanda pengenal, calon jemaah haji asal Gunungkidul turut serta mewariskan budaya. Lantaran, blangkon mulai ditinggalkan dan hanya keluar di momen tertentu. Padahal blangkon erat kaitannya dengan persebaran Agama Islam di Tanah Jawa.
"Blangkon ini kan ada wirunya di atas 17 lipatan, menandakan jumlah rakaat solat selama sehari," ungkapnya.
Kekompakan menggunakan blangkon juga muncul akibat kenyamanan pemakaian. Lantaran, blangkon menghangatkan kepala dan tak membatasi ibadah salat. Pasalnya, bentuk blangkon tak menutup bagian dahi. Alhasil, syarat sah salat dapat terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi YIA Jauhar Mustofa membenarkan setiap tahunnya jemaah haji asal Gunungkidul selalu mengenakan blangkon. Penggunaan blangkon juga dinilai tak menyalahi aturan. "Boleh tidak apa-apa. Dari keimigrasian juga diperbolehkan," ungkapnya.
Jauhar menjelaskan, penggunaan atribut blangkon mirip seperti peci. Sehingga, penggunaan tak dibatasi. Justru penggunaan blangkon menjadi identitas tersendiri, khususnya sebagai tanda pengenal antarsesama rombongan.
Secara syariat penggunaan blangkon atau penutup kepala juga diperbolehkan dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya, penggunaan blangkon dilarang saat jemaah melakukan tawaf dan menggunakan ikhram. Aturan ini, juga berlaku pada penggunaan penutup kepala sejenis seperti peci.
Rombongan pengguna blangkon masuk dalam kloter 10 YIA. Kloter ini berisikan 360 orang yang terdiri atas calon jemaah haji dan pendamping. Mereka diberangkatkan pada pukul 18.25, Senin (4/5). (gas/laz)
Editor : Herpri Kartun