Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggaran Perbaikan Jalan Kabupaten Ditambah, Bupati Kulon Progo Sebut Kerusakan Akumulatif

Anom Bagaskoro • Senin, 4 Mei 2026 | 16:10 WIB
MLIPIR: Warga Srikayangan melakukan aksi protes jalan rusak dengan menanam pohon di tahun 2025 lalu. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
MLIPIR: Warga Srikayangan melakukan aksi protes jalan rusak dengan menanam pohon di tahun 2025 lalu. Jalan Srikayangan-Sentolo, kini kondisinya sudah ditambal dengan timbunan tanah. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
 

KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo komitmen serius tangani jalan rusak.

Belanja Jalan Kabupaten, anggarannya meningkat signifikan tahun 2026.

Yakni, senilai Rp 39,16 miliar.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan membeberkan, anggaran tahun ini lebih besar dari tahun 2025 lalu yang nilainya Rp 20,76 miliar.

Baca Juga: Mario Lemos Optimis Persijap Jepara Mampu Taklukkan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bumi Kartini

Tahun ini mencakup 54 ruas jalan dan 1 paket rutin jalan.

"Kita harus akui, jalan rusak karena akumulatif, bukan tiba-tiba," ungkap Agung, saat memberikan sambutan Rapat Kordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakordalbang) Triwulan 1 di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (4/5/2026).

Artinya, kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat Bumi Binangun disebut sebagai akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya yang minim perawatan atau pemeliharaan rutin, seperti penambalan.

Baca Juga: Prediksi Skor Everton vs Manchester City Premier League Selasa 5 Mei 2026, The Citizens Kembali Tampil

 

Sehingga, kerusakan jalan ibarat bom waktu di wilayah Bumi Binangun.

Keluhan jalan rusak dirasakan masyarakat, menghambat akses perjalanan dalam beraktivitas.

Dengan  demikian Pemkab Kulon Progo harus mengalokasikan anggaran besar pada infrastruktur jalan.

"Kami tetap mengupayakan perbaikan, dimulai tahun ini dengan anggaran yang ditingkatkan," ungkapnya.

Baca Juga: Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Temui Gubernur Jawa Tengah, Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor

Kerusakan Jalan Warisan Masa Lalu

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan blak-blakan bahwa persoalan jalan rusak merupakan warisan masa lalu yang meski ia tanggung selama masa kepemimpinannya.

Sehingga khusus untuk perbaikan jalan, anggaran naik sekitar Rp 19 miliar.

Selain infrastruktur jalan, infrastruktur pelayanan turut ditambah anggarannya, mulai dari program padat karya hingga rehab sekolah. Antara lain, sebagai berikut:

  1. Padat Karya

Alokasi dana padat karya naik dari Rp 5,42 miliar menjadi Rp 8,70 miliar, dengan penambahan jangkauan hingga 78 lokasi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan bantuan keuangan khusus (BKK) DIY.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Citrosono Magelang, Belasan Rumah Terdampak dan Motor Warga Hanyut

2. ​Pembangunan Pasar

Pembangunan pasar juga mengalami kenaikan anggaran dari Rp196,25 juta menjadi Rp 676,30 juta.

 Anggaran difokuskan untuk perbaikan Pasar Glaeng, Pasar Temon, Pasar Bendungan, dan Pasar Wates.


3. ​Rehabilitasi SD dan SMP

Anggaran meningkat dari Rp 5,40 miliar menjadi Rp 6,78 miliar, diperuntukkan bagi perbaikan 2 TK Negeri, 11 SD, serta 4 SMP.


4. ​Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT)

Anggaran infrastruktur JUT juga naik dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,04 miliar tahun ini, untuk menangani total 7 lokasi pembangunan.

Baca Juga: Penuhi Undangan Pamitan Haji Suami Istri di Mlati Sleman, Puluhan Orang Justru Jadi Korban Keracunan

Gencarkan Sosialisasi

Selain peningkatan anggaran, Penkab Kulon Progo juga gencarkan sosialisasi kinerja pemkab melalui sosmed.

Media sosial OPD digerakkan untuk memberikan informasi perihal pembangunan daerah. 

"Ada jalan desa rusak lapor ke kabupaten, ini juga harus disosialisasikan ke masyarakat," ungkap Agung.

Status jalan turut menjadi fokus sosialisasi ke masyarakat.

Status jalan kabupaten akan menjadi kewengan pemkab.

Sedangkan, status jalan lain disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Baik nasional, provinsi, atau desa.

Baca Juga: PSS Sleman Pastikan Promosi, Bos Garudayaksa FC Nantikan Laskar Sembada di Partai Final 

Sosialisasi ini digunakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat.

Terkait status dan kewenangan penanganan jalan sebagaimana keluhan masyarakat.

Sehingga pengajuan jalan rusak dapat tersalurkan kepada pihak yang bersangkutan atau tepat. 

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo Septi Adi Jati Prabowo mengungkapkan, agenda terdekat dalam menjawab aduan masyarakat dan penanganan jalan rusak yakni, melakukan pemeliharaan rutin belasan ruas jalan rusak secara berkala.

"Kami juga mengupayakan penganggaran dari pemerintah pusat," tandasnya. (gas)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#perbaikan jalan kabupaten #Belanja Jalan Kabupaten #anggaran perbaikan jalan #bupati kulon progo #padat karya