Pendamping PKH Wajib Ground Check, Aktivasi BPJS Kesehatan Warga Masih Menunggu
Yusuf Bastiar• Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan.
GUNUNGKIDUL - Proses aktivasi kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga Gunungkidul hingga kini masih menunggu hasil verifikasi lapangan.
Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul mewajibkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan ground check guna memastikan penerima bantuan tepat sasaran.
Plt Sekretaris Dinsos Gunungkidul Suyono mengatakan, pendataan masih berjalan, sehingga jumlah warga yang akan diaktifkan kembali belum dapat dipastikan.
Verifikasi lapangan, kata dia, menjadi tahap krusial sebelum keputusan aktivasi diambil.
“Pendataan masih berjalan, sehingga jumlah warga yang akan diaktifkan kembali belum bisa dipastikan. Aktivasi masih menunggu hasil ground check dari pendamping PKH,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Menurut dia, kebijakan penonaktifan sebelumnya menyasar warga dalam kategori ekonomi desil 6 hingga 10 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, warga yang dinilai masih layak menerima bantuan tetap berpeluang untuk diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Ground check ini untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga. Kalau masuk desil 1 sampai 5 bisa masuk BPJS PBI,” jelasnya.
Suyono menambahkan, saat ini terdapat sekitar 28 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih dalam proses ground check.
Selain itu, sebagian warga dengan riwayat penyakit katastropik telah lebih dahulu direaktivasi dengan pembiayaan premi dari APBD Kabupaten Gunungkidul.
“Sebagian yang memiliki riwayat penyakit katastropik sudah direaktivasi menggunakan pembiayaan APBD kabupaten,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho meminta agar proses verifikasi dan aktivasi kembali dapat dipercepat. Hal ini penting agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
“Jangan sampai warga yang sebenarnya masih layak menerima bantuan justru kesulitan berobat karena status BPJS-nya nonaktif,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif sehingga tidak dapat digunakan untuk berobat.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan pendataan dan mempercepat proses aktivasi.
Ia menyebut, Pemkab Gunungkidul saat ini masih melakukan koordinasi serta pendataan lanjutan sebelum pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami pantau prosesnya agar dilakukan secara menyeluruh,” tandasnya. (bas)