Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Nasib Guru JLOP di Kulon Progo: Beban Kerja dan Gaji Tak Sebanding, Masih Jauh dari UMK

Anom Bagaskoro • Senin, 27 April 2026 | 17:27 WIB
BERSEKAT: Guru sekolah dasar memberikan materi di ruangan yang sempit. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
BERSEKAT: Guru sekolah dasar memberikan materi di ruangan yang sempit. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Ratusan guru berstatus jasa layanan orang perorangan (JLOP) di Kulon Progo masih menanti nasibnya. 

Beban ajar yang banyak, tak sebanding dengan gaji mereka yang jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Andre Prihuntara, guru SMP Negeri di Kulon Progo menceritakan bahwa dirinya  salah satu pengajar yang masuk dalam daftar pengangkatan JLOP.

Baca Juga: Pengabdian Kepada Masyarakat IPDN Kampus Papua di Kerrom, Literasi Produk Hukum Daerah Pendekatan Diskresi Pemerintahan

Selama mengabdi, ia mendapatkan bebab kerja yang tinggi, dengan gaji yang terbilang cupet.

Dalam satu minggu, beban ajar yang ia emban sekitar 30 jam, sebagai guru olahraga.

Ia juga menjadi wali kelas, membantu pelajaran informatika dan di luar jam sekolah, dirinya turut mengajar ekstrakulikuler pramuka.

Baca Juga: Menengok Dapur Hotel Berbintang Embarkasi YIA, Sediakan Santapan 360 Calon Jamaah Haji Jamin Higienitas

Selama ini ia lalui dengan penuh mengabdikan diri.

"Semua harus disyukuri, ini pengabdian," ucap Andre, saat dihubungi Radar Jogja, Senin (27/4/2026).

Ia menyadari, kondisi sekolah tempat ia mengajar kekurangan guru.

Sementara kebijakan pusat tidak memperbolehkan sekolah mengangkat honorer guru.

Sehingga sekolah tempat ia bekerja memaksimalkan guru yang ada.

Baca Juga: Prediksi Skor Lazio vs Udinese Serie A Selasa 28 April 2026, Motivasi Berlipat Biancocelesti Setelah Amankan Tempat di Final Coppa Italia

Sebelumnya, Andre merupakan honorer yang belum tercatat di Dapodik.

Namanya tidak tercantum dalam daftar PPPK Paruh Waktu.

"Status saya agak membingnungkan, masuk JLOP tapi belum ada pengangkatan," ucapnya.

Andre justru bingung menyangkut status kontraknya.

Hingga kini pengangkatan JLOP atau kepastiannya tak kunjung diterima.

Statusnya condong sebagai guru kontrak dengan komite.

Baca Juga: Pesan Terbuka Direktur Klub Oxford United untuk Para Suporter: Kami Akan Perkuat Tim dan Mengincar Promosi

Gaji guru kontrak komite sekitar Rp 1 juta.

Nilai ini lebih rendah dibanding dengan gaji saat pendanaan BOS sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta.

Nilai ini diterima saat dirinya mulai mengajar di tahun 2023 hingga pertengahan 2025.

Meski gaji di bawah UMK, namun ia syukuri.

Andre menganggap ini sebagai pengabdian diri kepada masyarakat.

Meski demikian ia berharap nasibnya bisa berubah.

Pemerintah diharapkan dapat mengupayakan kesejahteraan tenaga pendidik.

Khususnya kepastian status JLOP yang kini belum jelas.

Baca Juga: Prabowo Rombak Kabinet, Dudung Abdurachman Jabat KSP, Muhamad Qodari Jadi Bakom RI

Andre menyampaikan, nominal gaji untuk JLOP guru belum diketahui. 

Namun, dia berharap berapapun nominal yang ditetapkan, tujuannya menyejahterakan guru.

Jika nilai gaji lebih kecil, status JLOP lebih baik ditiadakan dan tetap menjadi guru honore yang pendanaannya dapat ditanggung BOS.

"Kalau lebih menyejahterakan BOS, kembali ke BOS saja," tandasnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Nasib Guru JLOP di Kulon Progo #Jauh dari UMK #Pendidikan #gaji #Beban Kerja