Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Delapan Kasus Campak Sepanjang Januari Hingga April, Status KLB Belum Ditetapkan

Anom Bagaskoro • Minggu, 26 April 2026 | 10:56 WIB
PEMERIKSAAN: Lansia di Kulon Progo menerima pengecekan kesehatan di Balai Kalurahan Sentolo - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
PEMERIKSAAN: Lansia di Kulon Progo menerima pengecekan kesehatan di Balai Kalurahan Sentolo - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo mencatat temuan kasus campak sepanjang paruh awal 2026.

Kendati ada temuan, status kejadian luar biasa (KLB) belum ditetapkan. Lantaran, kondisi temuan kasus masih dinilai wajar.

Kepala Dinkes Kulon Progo Susilaningsih menjelaskan, ratusan orang tercatat sebagai suspek campak pada periode Januari hingga April 2026. Dari 228 suspek campak, hanya delapan orang yang positif campak, setelah mendapat pemeriksaan dan uji laboratorium.

"Sudah diperiksa semua, yang positif delapan orang," ucap Susi, Minggu (26/4).

Susi menjelaskan, dari delapan orang, lima orang diantaranya terdeteksi sebagai campak biasa. Sedangkan, sisanya terdeteksi campak Jerman dengan gejala bintik merah.

Baca Juga: Taklukkan Machida Zelvia di Final, Al Ahli Back to Back Juara AFC Champions League

Berbeda dengan campak biasa yang identik ruam merah pada kulit terutama wajah. Kasus campak di Kulon Progo memang sedikit berbeda, karena penderita merupakan kelompok usia produktif atau dewasa.

Kasus campak diketahui tersebar di empat kapanewon, diantaranya, Samigaluh, Lendah, Sentolo, dan Galur.

Temuan kasus di Sentolo, menunjukkan penyebab campak akibat pola mobilisasi masyarakat. Saat Lebaran lalu, masyarakat melaksanakan mudik, membuat persebarannya meluas.

"Kondisinya belum memenuhi untuk penetapan kasus KLB," ungkapnya.

Kendati ratusan masyarakat menjadi suspek campak, pihaknya belum menetapkan status KLB. Lantaran, secara standar penentuan KLB harus diukur dari dampak persebaran.

KLB ditetapkan, apabila dalam satu wilayah kabupaten atau kapanewon terdeteksi penularan campak dua kali lipat.

 Kondisi ini, merupakan efek berantai yang harus segera ditetapkan status KLB, karena penularan cukup rawan.

Walau status KLB belum ditetapkan, penanganan campak dilakukan secara optimal. Pemantauan perkembangan kasus dilakukan oleh Dinkes dan Puskesmas di setiap kapanewon.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Sweeping Seluruh Daycare, Hasto Wardoyo: Tidak Berizin, Harus Ditutup

Tenaga kesehatan dan sarpras pendukung telah disiapkan untuk perawatan. Namun, fokus utama pihaknya juga berkaitan pada sosialisasi ke masyarakat, terkait pola penularan campak.

Gencarnya sosialisasi juga berkaitan dengan penolakan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang menolak vaksin campak, khususnya kelompok usia produktif.

Pihaknya menggandeng tokoh masyarakat dan puskesmas untuk menggencarkan pemahaman ke masyarakat. (gas)

 

Editor : Bahana.
#kasus campak di kulon prgo #Yogyakarta #Kulon Progo #Dinkes Kulon Progo #Pemkab Kulon Progo