KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo secara resmi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Selasa (10/3). LKPJ tersebut langsung diterima. Akan tetapi, DPRD menyiapkan evaluasi kritis terkait kemiskinan hingga persoalan badan usaha milik daerah (BUMD).
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, LKPJ telah diterima anggota legislatif. Laporan tersebut merupakan instrumen untuk evaluasi kinerja pemerintah. Secara garis besar capaian pemkab 2025 dinilai memuaskan, jika melihat kepala daerah tak ikut merancang APBD.
"Secara umum capaian sangat tinggi, itu didasarkan penilaian BPS dan BPK," ucap Agung saat ditemui awak media.