Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Manipulasi Laporan Keuangan Hingga Dugaan Korupsi, Carut Marut Pengelolaan PT SAK di Kulon Progo Mulai Terlihat Sejak 2023

Anom Bagaskoro • Senin, 9 Maret 2026 | 15:47 WIB

DEMO: Karyawan PT SAK mendatangi Kompleks Pemkab Kulon Progo menanyakan hak mereka.
DEMO: Karyawan PT SAK mendatangi Kompleks Pemkab Kulon Progo menanyakan hak mereka.


KULON PROGO - Carut marut pengelolaan PT Selo Adikarto (PT SAK) ternyata bukan di tahun 2025.

Jika ditarik lebih jauh, keruwetan PT SAK mulai terlihat sejak tahun 2023.

Lantaran, ditemukan kejanggalan pada laporan keuangan.

Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo Arif Prastowo menjelaskan, telah mengupayakan pengawasan operasional PT SAK Sejak tahun 2023, Irda mencatat sejumlah kejanggalan yang terjadi di tubuh BUMD itu.

"Terlihat pada laporan keuangan tahun 2023 yang dinyatakan menyajikan tidak wajar," ucap Arif, saat dihubungi Radar Jogja, Senin (9/3/2026).

Arif menyampaikan, laporan keuangan tahun buku 2023 telah disampaikan Januari 2024 lalu.

Laporan itu telah dinilai oleh Kantor Akuntan Publik Soeroso Donosapoetro.

Akan tetapi, hasil auditor atas laporan keuangan menunjukkan tidak secara wajar.

Status tidak wajar itu, membuat komisaris PT SAK meminta audit dengan tujuan tertentu ke Irda Kulon Progo.

Permintaan audit ini tercatat pada Maret 2024 dan hasilnya selesai November 2024.

Hasil audit menyimpulkan status going concern, atau situasi keadaan tertentu perusahaan yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional.

Selain itu, PT SAK ternyata belum menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

BUMD di Bumi Binangun seharusnya telah mengadaptasi GCG.

Lantaran, penerapan GCG tertuang pada peraturan bupati. Temuan paling mencolok, adanya indikasi fraudulent financial.

Kondisi ini mengarah pada masalah akutansi atau sering disebut window dressing.

"Kami menemukan sejumlah nominal uang tunai di rekening aktiva, yang harusnya masuk sebagai bagian operasional," ungkapnya.

Munculnya nominal uang yang enggan disebutkan olehnya itu, membuat potensi pelaporan keuangan perusahaan menjadi laba.

Kenyataannya, PT SAK tak menemukan laba dan tidak sesuai laporan keuangannya.

Laporan audit Irda itu, lantas disampaikan ke Pj Bupati Kulon Progo sebelumnya.

Berlanjut di tahun 2025, PT SAK melakukan penyampaian kembali laporan keuangan tahun 2024.

Laporan itu telah dinilai oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik Agus Wahjono.

Hasil laporan menunjukkan status laporan menyajikan secara wajar. Kondisi ini justru berkebalikan dengan laporan tahun sebelumnya.

"Laporannya bertentangan, idealnya bisa terjadi jika laba 2024 cukup banyak untuk menutup kerugian 2023," ujarnya.

Laporan keuangan itu lantas dibawa ke rapat umum pemegang saham (RUPS) tanggal 24 Maret 2026.

Kondisi laporan yang saling bertentangan itu, lantas menjadi sorotan.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Generali Luncurkan Asuransi Jiwa Syariah dengan Manfaat Meningkat Berkala

Alhasil, saat RUPS belum terjadi pengesahan atas laporan keuangan yang ada.

Bupati sebaga wakil pemegang saham pemkab memerintahkan PT SAK melakukan second opinion.

Perusahaan diminta mengajukan laporan keuangan dengan audit lembaga akuntan publik lain sebagai pembanding.

Namun, hingga Juli 2025 tak ada tindak lanjut atas arahan tersebut.

Dugaan kasus korupsi PT SAK juga mulai terendus oleh kepolisian.

Mei 2025 Ditreskrimsus Polda DIY mengirim surat ke Irda Kulon Progo untuk permohonan bantuan audit.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Irda mendapatkan surat permohonan audit investigasi dalam rangka penyidikan.

"Suratnya sudah berbentuk sprindik, jadi masuk penyidikan," ungkapnya.

Kondisi laporan dan adanya proses hukum berjalan lantas membuat bupati mengeluarkan surat penghentian sementara PT SAK.

Penghentian dilakukan untuk menghormati proses hukum.

Di samping itu, mencegah potensi kerugian bertambah.

Arif tak menampik kondisi PT SAK pasca enghentian sementara menimbulkan kerugian besar.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persik Kediri, Bojan Hodak Soroti Lini Penyerangan Macan Putih Yang Berbahaya

Hal ini dipicu, saat bermunculannya hutang PT SAK yang baru diketaui pasca penghentian.

Ia tak menutup kemungkinan adanya kerugian yang dapat terjadi pasca penghentian sementara.

"Itu bukan wewenang kami, yang jelas potensi kerugian negara atau perusahan pasti terjadi," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#manipulasi laporan keuangan #Kulon Progo #inspektorat daerah #Pengelolaan #PT SAK #dugaan korupsi #audit #BUMD